CIREBON, fajarsatu.com – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik menggandeng Dinas Pendidikan Kota Cirebon saat melakukan Reses Masa Persidangan I Tahun 2024 yang berlangsung di Jalan Kesunean, samping SD Tirtawinaya 2, RT 02 RW 09, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (29/1/2024).
Dikatakan Fitrah, dirinya menggandeng Disdik, karena permasalahan yang diungkapkan masyarakat memang lebih banyak bersinggungan dengan dunia kesehatan dan pendidikan.
“Persoalan PIP (Program Indonesia Pintar) dengan produknya KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan soal BPJS, dua hal inilah yang banyak ditanyakan masyarakat,” kata Fitrah.
Pada kesempatan reses dihadapan warga, Fitrah juga meluruskan tentang informasi beredar yang menyebutkan bahwa kartu BPJS akan dinonaktifkan jika masyarakat pemegang kartu tidak melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Informasi itu hoax, itu tidak benar. Ini sudah kami sampaikan ke warga, alhamdulikah warga kini menjadi tahu dn tidak was-was lagi,” yandas Ketua Fraksi Gerindra ini.
Fitrah menjelaskan dan memberi pengertian kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota Cirebon hanya menampung dan mengusulkan saja, tidak ada kewenangan untuk memutuskan dapat atau tidaknya.
“Tidak ada kepastian dapat atau tidaknya, pemkot hanya mengusulkan sesuai prosedur yang ada, itu poinnya. Penentuannya tetap berada di pihak Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan,” tegasnya.
Dijelaskan Fitrah, terkait dengan PIP, pemkot hanya sebatas mengusulkan dan yang menentukan bisa teralisasi atau tidak, kalau BPJS sih Kota Cirebon sudah UHC 100 persen, artinya bisa langsung mengeksekusi usulan BPJS PBI APBD
Sementara itu, dalam kaitan reses diawal 2024 ini, Fitrah sudah menyambangi enam lokasi sebagai tempat pertemuan dengan warga. Dia berharap apa yang sudah dilakukannya tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat. (yus)