CIREBON, fajarsatu.com – Kebijakan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukan saja mengatur persoalan akses pendidikan anak usia sekolah, namun juga mendorong redistribusi guru dengan harapan sistem zonasi sekolah dapat mencegah penumpukan guru berkualitas di satu sekolah sehingga secara bertahap menghapus sekolah favorit.
Demikian dikatakan Ketua LSM Penjara Kota Cirebon, Agung Sentosa kepada fajarsatu.com, Senin (8/1/2023).
Ia menambahkan, sejatinya kebijakan zonasi sekolah adalah upaya pemerintah memeratakan kualitas pendidikan dengan segala dukungan baik infrastruktur, orangtua murid maupun SDM gurunya.
Tidak meratanya persebaran guru, lanjut Agung, merupakan masalah utama mutu pendidikan. Guru-guru umumnya berada di kota-kota besar ataupun kota kecamatan. Sementara, guru-guru berkompetensi baik malah berkumpul di sekolah-sekolah tertentu.
“Akibatnya, sekolah tersebut dinilai masyarakat sebagai sekolah favorit dan menciptakan kasta serta segregasi dalam dunia pendidikan,” katanya.
Menurut dia, guru yang diprioritaskan untuk diredistribusi adalah pegawai negeri sipil yang menumpuk di satu sekolah. Redistribusi dianggap penting untuk memetakan dan membangun kualitas sekolah secara merata.
“Tapi ternyata masalahnya ada pada sebarannya yang tidak merata, walaupun masih dalam satu zona,” ujarnya.
Dikatakan Agung, tugas guru sejatinya harus mendidik semua siswa tidak peduli latar belakang ekonomi dan kemampuan akademisnya. Tugas guru adalah menjadikan siswa tersebut lebih baik daripada ketika siswa pertama masuk sekolah.
“Maka dari itu, kami dari LSM Penjara mendukung segera rotasi guru SMA direalisasikan oleh pihak berwenang melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) X Provinsi Jawa Barat (Jabar) segera merealisasikan untuk kebaikan dunia pendidikan, khususnya di Wilayah KCD X,” tandasnya.
Agung juga berharap, guru yang masuk dalam skema redistribusi bisa menerima. Pasalnya, masalah kesenjangan jumlah dan kualitas guru di setiap sekolah harus segera dituntaskan. Dengan demikian, dunia pendidikan menengah diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam menyambut bonus demografi 2030.
Dirinya meyakini, sebaran guru yang merata akan membangun ekosistem masyarakat dan kualitas sekolah yang lebih baik.
Selain itu, kata Agung, kebijakan kepala sekolah harus dijalankan biar tidak terjadi dua kebijakan.
“Harusnya tak akan ada lagi sekolah favorit. Maka dari itu guru perlu didistribusikan merata. Ketika semua sekolah sudah bagus dan mendapat kepercayaan dari orang tua murid, tak akan ada lagi sekolah yang sulit memiliki siswa. Karena guru bisa menghasilkan output bagus semua,” pungkas Agung. (irgun)