Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

FSPS Prihatin, Banyak Perselisihan Buruh dan Perusahaan Tak Tersentuh Disnaker Kabupaten Cirebon 

Admin
19/03/2024 21:54
in Cirebon
0
FSPS Prihatin, Banyak Perselisihan Buruh dan Perusahaan Tak Tersentuh Disnaker Kabupaten Cirebon 
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.com – Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon, merasa prihatin atas banyaknya permasalahan buruh di kabupaten Cirebon yang tak pernah tersentuh pemerintah daerah melalui Disnakertrans Kabupaten Cirebon.

Seperti yang disampaikan Ketua FSPS, Akmal Subhan. Menurutnya saat ini banyak permasalahan buruh dengan perusahaan, namun tak pernah tersentuh tertangani pemerintah Daerah kabupaten Cirebon.

Akmal mencontohkan ada salah satu perusahaan besar yang merupakan pemodal asing yang menelantarkan karyawannya dengan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) tahun 2023 dan pesangon.

“Ini sangat ironis dan miris sekali, disaat investasi masuk di kabupaten Cirebon, tetapi tidak ada kepastian dan penanganan yang dilakukan pemerintah daerah saat terjadi permasalahan buruh dan perusahaannya,” kata Akmal kepada media ini, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, adanya permasalahan tersebut harusnya pemerintah daerah melalui disnaker tanggap bukan terkesan diam tidak memberikan teguran apa-apa kepada perusahaan.

Bacajuga

Akhir Masa Kepimpinan Bupati dan Wakil, Banyak Fasilitas Jalan Kab. Cirebon Rusak Parah

Satpol PP Kab. Cirebon Harus Tegas kepada Perusahaan yang Tidak Berizin

Sembilan Pegawai Lapas Narkotika Cirebon Dapat Kenaikan Pangkat

“Permasalahan buruh di kabupaten Cirebon banyak, tapi tak pernah ada keseriusan dari pemerintah daerah untuk menangani,” ujarnya.

Dikatakan Akmal, dirinya sudah menghadap Bupati Cirebon untuk menyampaikan permasalahan buruh di Kabupaten Cirebon.

“Kita sudah pernah audensi dengan bupati Cirebon, namun sampai saat ini tidak pernah ada tindakan apapun untuk perusahaan yang melakukan pelanggaran kepada hak buruh di kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Dikatakannya, Bupati Cirebon pasti tahu permasalahan buruh di Kabupaten Cirebon, tetapi kenapa bupati tak pernah memberikan tindakan apa-apa.

Akmal juga mencontohkan kasus lainnya, seperti kematian seorang karyawan disalah satu perusahaan di kabupaten Cirebon, tapi tak mendapatkan haknya.

“Hari ini saya mediasi dengan salah satu perusahaan terkait karyawan yang meninggal, Lagi-lagi Disnaker Cirebon hanya diam saja, sehingga mediasi tak menemukan titik temu,” paparnya.

Permasalahan meninggalnya Karyawan sudah diadukan sejak September 2023, namun hingga sekarang tidak ada keputusan dari pemerintah melalui Disnakertrans Kabupaten Cirebon.

“Saat ini permasalahan buruh di kabupaten Cirebon paling buruk, karena semua yang memiliki kebijakan di pemerintahan daerah Cirebon diam saja,” ungkapnya.

Sepertinya saat ini sudah jauh dari regulasi undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industrial. (de)

Tags: DisnakerFSPSKabupaten CirebonPerselisihan Buruh

Related Post

Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir: Wadah Penyaluran Energi Generasi Muda

Admin
10/07/2025 09:16
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

Admin
09/07/2025 20:03
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
08/07/2025 12:12
Cirebon

Yuk Daftar Sekarang! Turnamem Esport Hari Jadi Cirebon ke-598 Siap Digelar, Total Hadiah Rp 15 Juta!!

Admin
07/07/2025 11:12
Cirebon

7 Hari Masa Liburan, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

Admin
04/07/2025 17:43
Cirebon

Koperasi KPPDK Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Berikan Dana Pendidikan kepada Anak Pegawai Berprestasi

Admin
03/07/2025 17:47
Cirebon

Barista Battle Competition Vol.2: Ajang Adu Kreativitas Latte Art di Hotel Santika

Admin
02/07/2025 17:47
Cirebon

Mudahkan Proses Boarding, Stasiun Cirebonprujakan Terapkan Face Recognition Boarding Gate

Admin
02/07/2025 17:25

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • 7 Hari Masa Liburan, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Hukum Penolakan Peraturan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website