CIREBON, fajarsatu.com – Jajaran Polresta Cirebon menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
(KRYD), Minggu (17/3/2024) dinihari.
Patroli tersebut turut melibatkan puluhan personel gabungan dari Unit Dalmas, Unit Patroli, Satlantas, Sie Propam, hingga Sie Humas Polresta Cirebon.
Patroli KRYD dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jalan R. Dewi Sartika – Nyi Ageng Serang – Imam Bonjol – Ki Ageng Tepak – Otto Iskandardinata – DR. Setiabudi – Ki Hajar Dewantara – Jalan Raya Pantura – Kalibaru Timur dan kembali ke Mako Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol
Sumarni mengatakan, kegiatan Patroli KRYD yang dilanjutkan dengan Patroli Sahur tersebut juga dilaksanakan di Tugu Patung Kuya Keramat, Alun-alun Palimanan, hingga Alun-alun Arjawinangun.
Menurutnya, patroli KRYD bertujuan
untuk memastikan segala aktifitas
maupun situasi di wilayah hukum
Polresta Cirebon aman dan kondusif
sehingga masyarakat merasa aman
serta nyaman dalam menjalankan
aktivitas sehari-harinya.
“Patroli KRYD dilaksanakan sebagai
Antisipasi GUKTM dan mencegah
Penyakit Masyarakat Lainnya dalam
rangka Bulan Ramadan 1445 H di wilkum Polresta Cirebon. Sehingga masyarakat
dapat melaksanakan ibadah puasa
dengan tenang.” ujar Sumarni.
la mengatakan, Patroli Sahur merupakan salah satu kegiatan Polresta Cirebon dalam upaya mencegah aksi kriminalitas dalam mewujudkan situasi Kamtibmas
yang kondusif selama bulan Ramadhan
1445 H. Dalam Patroli Sahur, personel
membangunkan masyarakat melalui
Public Address dan turut membagikan
paket makanan untuk sahur.
“Alhamdulillah, Patroli Sahur dalam
rangka pemeliharaan kamtibmas dan
membangunkan masyarakat yang akan
melaksanakan makan sahur ini
mendapatkan apresiasi serta tanggapan yang sangat positif dari masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.
Pihaknya pun menminta peran aktif dari
eluruh elemen masyarakat Kabupaten
Cirebon untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.
“Kami meminta masyarakat Kabupaten
Cirebon untuk segera melaporkan jika
melihat kejadian berbagai tindak
kejahatan melalui Layanan Call Center
110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Sumarni. (*)