CIREBON, fajarsatu.com – Pemdes Desa Playangan Kecamatan Gebang mengucapkan terimakasih ekeputusan perpanjangan masa jabatanyah Kuwu dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Hal ini Dipaparkan Kuwu Desa Playangan, Sobirin. Pihak pemdes mengucapkan syukur atas perpanjangan masa jabatan kuwu menjadi 8 tahun.
Pemdes Desa Playangan mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Cirebon /Wakil Bupati Cirebon yang telah memberikan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kuwu di hotel Apita pada Jumat( 10/5/2024).
“Pemdes Playangan Kecamatan Gebang akan terus amanah dan terus berinovasi dalam membangun Desa lebih maju dan mempunyai PAD Desa dalam mensejahtrakan masyarakat Desa Playangan Kecamatan Gebang,” pungkasnya. (ded)