JAKARTA, fajarsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) sepakat meningkatkan kerja sama antarkedua otoritas dengan menandatangani amendemen Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL, Hélder Lopes di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa (30/7) dan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan beberapa pejabat OJK dan BCTL.
Sebelumnya, OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 22 Maret 2016.
Kedua pihak selanjutnya, sepakat untuk mengamendemen Nota Kesepahaman tersebut dengan memperluas kerja sama di bidang pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM).
Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, kedua pimpinan Otoritas melakukan pertemuan bilateral untuk melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM.
Pembahasan mencakup, antara lain, kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.
“Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan tertulis Selasa (30/7). (*)