JAKARTA, fajarsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.
“OJK mengajak seluruh stakeholder untuk dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam memperkuat governansi dan integritas sektor jasa keuangan, sehingga dapat tercipta ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, berdaya saing, dan berintegritas untuk dapat mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang berkelanjutan,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, di Jakarta, Rabu (9/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Sophia dalam Governansi Insight Forum (In Fo) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seluruh pemangku kepentingan meliputi industri jasa keuangan, kementerian/lembaga/pemerintahan mitra OJK, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Satgas Pasti, asosiasi lembaga jasa keuangan dan profesi sektor jasa keuangan, serta penyedia barang dan jasa baik di tingkat nasional dan daerah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam penerapan tata kelola yang baik dan integritas sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan di setiap kegiatan di sektor jasa keuangan.
Ke depan, OJK senantiasa memperkuat governansi dan integritas internal OJK, Industri Jasa Keuangan, dan masyarakat.
Baca juga: OJK dan Kemenlu kerja sama penguatan sektor jasa keuangan
Kegiatan In Fo merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Governansi yang kemudian dilanjutkan dengan Student Integrity Camp (In Camp) yang diikuti oleh sivitas akademika yang terdiri dari perwakilan rektorat, guru besar, dosen, dan mahasiswa Universitas Siliwangi dan beberapa univesitas di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya secara hybrid pada11 Juni 2024.
Dalam kegiatan In Camp, Sophia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas, serta menghindari perilaku FOMO atau merasa takut ketinggalan terhadap tren yang dapat memicu perilaku hidup konsumtif dan koruptif di masyarakat, termasuk memicu penggunaan pinjaman online ilegal dan judi online yang saat ini sangat marak.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu membersihkan nama Indonesia dari tindakan kecurangan/korupsi dengan cara menjaga integritas diri dan menghindari perilaku koruptif dimulai dari hal yang kecil. Selain itu, mahasiswa juga dapat melakukan peran edukatif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas,” ujar Sophia.
Baca juga: OJK nilai sektor jasa keuangan tetap stabil. (*)