CIREBON, fajarsatu.com – Polsek Ciwaringin polresta Cirebon berhasil menggagalkan para pelajar yang hendak tawuran di wilayah Desa Gintung Ranjeng Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Jumat sore (26/7/2024).
Puluhan siswa yang berkumpul di jalan Gintung Ranjeng berhasil diamankan polsek Ciwaringin, para siswa tersebut diduga akan melakukan tawuran karena di dalam tas mereka terdapat sabuk dengan memakai Gir, tiga botol mineral yang berisi minuman keras jenis Ciu.
Kapolresta Cirebon Kombespol Sumarni melalui kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, membenarkan pihaknya telah mengamankan 36 siswa berbagai sekolah tingkat pertama yang diduga akan melakukan tawuran.
“Sekitar pukul 16.00 kita mendapatkan laporan dari masyarakat banyak siswa sekolah memakai sepeda motor berkumpul di jalan Gintung Ranjeng, sehingga petugas dan dibantu dari koramil Ciwaringin langsung bergerak ke lokasi,” Kata kapolsek.
Dikatakan kapolsek dari hasil itu polsek Ciwaringin berhasil mengamankan 36 siswa dari berbagai sekolah, 14 sepeda motor, tiga bendera berlambang sekolah, sabuk yang sudah ada besi, satu pisau dapur, tiga botol air mineral yang berisikan minuman keras jenis Ciu.
“Kita langsung panggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing, untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tertulis,” Ungkapnya.
Kapolsek Ciwaringin berharap kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mana melihat siswa bergerombol atau ha-hal yang mencurigakan. (de)