PMUARA EMIM, fajarsatu.com – Diduga cemarkan nama baik Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan elit ptai PKB, DPC PKB Muara Enim laporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy ke Mapolres Muara Enim, Kamis (8/8/2024)
Laporan tersebut diduga merupakan buntut dari ucapan mantan Sekjen PKB Lukman Edy terhadap ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Umum dan Elit PKB, beberapa waktu lalu.
Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy tampak kian meruncing. Setelah belum lama ini DPP PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, kini giliran Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Indonesia yang melaporkan Lukman Edy ke polisi termasuk DPC PKB Muara Enim.
Pengurus DPC PKB Muara Enim diwakili Sekretaris DPC PKB Muara Enim, Yusman Gumanti beserta jajaran pengurus melaporkan Lukman Edy ke reskrim Polres Muara Enim atas ucapannya yang dinilai melukai.
Yusman mengatakan bahwa pernyataan Lukman Edy tentang Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, merupakan bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta institusi PKB.
Dirinya menerangkan pernyataan Lukman Edy yang dinilai menyinggung PKB. Menurutnya, apa yang disampaikan Lukman Edy tak berdasar.
Menurut Yusman, pernyataan Lukman Edy saat ini telah menjadi konsumsi publik, hal itu dinilai membahayakan dan mengandung unsur pencemaran nama baik serta ujaran kebencian sesuai UU ITE.
“Pernyataan Lukman Edy telah menyakiti hati kader PKB secara nasional dan meminta agar laporan ini diproses secara hukum dan Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh DPP PKB saat ini masih menunggu instruksi selanjutnya dari DPP PKB,” tegasnya. (v)