CIREBON, fajarsatu.com – Seorang pria berinisial MY (33) warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan istrinya yang melakukan perzinahan (selingkuh).
Laki-laki sebut saja MY (33) tidak terima atas ulah istrinya berinisial IU (33) yang tega berselingkuh dengan seorang pria asal Indramayu berinisial BD.
MY bersama orang tuanya saat di temui media di kediamanya pada Rabu (31/7) mengungkapkan pihaknya sengaja melaporkan perselingkuhan istrinya tersebut karena sudah merasa dikhianati oleh kelakuan Istrinya.
Bahkan MY sudah beberapa kali memergoki isi chatingan whatsapp istrinya yang suka membahas hal tidak senonoh bahkan kerap kali ucapan rayuan di lontarkan oleh sang pelaku.
“Awalnya tidak curiga, sekali lihat isi percapakanya namun yang kedua dan yang berikutnya saya merasa ada gelagat yang aneh,sampai pada akhirnya saat istri saya keluar rumah di ikutin dari belakang, dan ternyata benar saja mereka sedang janjian di sebuah kosan di sekitaran kedawung” kata MY kepada wartawan
My mengatakan, usai mengikuti dari belakang ia bergegas untuk kembali pulang ke rumah dan melakukan aktifitas seperti biasa tanpa bertanya apapun kepada sang istri, sampai akhirnya ia pun terkejut ketika melihat isi handphone istrinya.
“Saat istri saya sampai rumah saya chek hpnya, saya terkejut ternyata aksi mereka berdua saat berada di dalam kamar kos di rekam dalam bentuk video, bahkan juga foto” tandasnya
Dikatakan MY, istrinya mengakui kalau dirinya telah menjalani hubungan terlarang dengan BD orang Indramayu selama kurang lebih satu bulan ini. Selama masa perselingkuhan itu keduanya bahkan sering kirim foto bugil hingga akhirnya foto – foto tersebut kerap kali di jadikan ancaman oleh pelaku.
“Mereka sering melakukan hubungan badan saat MY sedang kerja dan selalu di tempat kosan yang sewanya perjam, mereka berbuat dan merekam adegan berhubungan badan tersebut melalui kamera ponselnya ” katanya
Tak terima dengan pengakuan istrinya itu, MY langsung mendatangi polres cirebon kota untuk membuat laporan resmi.
“Laporan perzinahan ini sudah di terima oleh unit PPA Polres Cirebon Kota, dan tinggal menunggu tindak lanjutnya saja” pungkas MY. (de)