Oleh : Iwan Wahyudi, Penulis Buku Penulis Buku Pemuda Negarawan
SUATU waktu dalam sidang Dewan Rakyat (Volksraad) Hindia Belanda tahun 1922, Agus Salim salah satu anggota Volksraad membuat gaduh dengan pidatonya. Seorang poliglot yang menguasai 9 bahasa di dunia itu berpidato dengan menggunakan bahasa Indonesia/Melayu. Bukan karena ia tak mampu berbahasa Inggris atau Belanda. Puluhan anggota dewan yang sebagian orang Eropa dibuat tercengang.
Pidato dalam bahasa melayu itu yang membuatnya dianggap nyeleneh. Ada semacam aturan tidak tertulis yang seakan mewajibkan semua anggota dewan yang mulia itu berbicara bahasa Belanda. Agus Salim cuek saja, malah lanjut membacakan pidatonya yang berisi cukup pedas mengkritik sikap pemerintahan Belanda yang tak perduli pada rakyat jajahannya.
Seorang anggota sidang perwakilan Zending dari Belanda bernama Bergmeyer menginterupsi pidato itu dengan nada menghina dan menertawakan Agus Salim, “Jika Anda berpidato dengan bahasa Indonesia, bagaimana Anda akan menyebut kata economic?”. Sebuah pertanyaan yang arahnya ingin mempermalukannya tersebut tentu sudah tercium oleh Agus Salim. Tak diduga tantangan itu disambut dengan cerdas oleh lelaki yang kelak menjadi diplomat ulung negeri ini. “Tuan sebutkan dulu apa kata “economic” itu dalam bahasa Belanda.” ujarnya.
Bergmeyer terdiam seribu bahasa. Dan Agus Salim melanjutkan pidatonya, walaupun sesekali menggunakan bahasa asing untuk menyebutkan beberapa kata yang belum diserap bahasa Indonesia. Ternyata saat itu belum ada padanan kata “economic” yang cocok dalam bahasa Belanda. Kata yang jamak digunakan sebagai pengganti hanya kata staathuishoudkunde, yang lebih tepat berarti “politik-ekonomi”.
Nama Agus Salim tercatat sebagai orang pertama yang berpidato dengan bahasa Indonesia/Melayu dalam sidang Volksraad. Bahasa adalah salah satu identitas sebuah suku atau bangsa, yang kala itu tentu sangat tidak disukai oleh Belanda sebagai penjajah. Jika bangsa jajahannnya memiliki identitas yang terus dimunculkan dan kemudian membangkitkan semangat persatuan untuk melawan penjajah, ini akan menjadi bahaya.
Enam tahun kemudian, tepatnya 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia berkumpul dan mengikrarkan “Sumpah Pemuda” yang salah satu isinya, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Merpati 22, 13 Agustus 2024 (*)