Friderica menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Luar Negeri RI yang telah disepakati beberapa waktu lalu, khususnya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen bagi Pekerja Migran dan Warna Negara Indonesia di Luar Negeri.
“Mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen, rakyat juga Konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” kata Friderica.
Ia juga menekankan kepada para diplomat peserta edukasi untuk dapat memanfaatkan layanan investasi yang legal dan jelas memiliki izin dari otoritas sekaligus berhati-hati dengan tawaran investasi yang mencurigakan.
“Makanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi. Kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak,” kata Friderica.
Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa OJK sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga, sejak awal berdiri sampai Juli 2024, telah menghentikan 9.889 entitas ilegal yang terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia Muhammad Kurniadi Koba beserta para pimpinan dari Asosiasi Diplomat Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Koba menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) sebagai bagian dari duta yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“Untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan. Diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi, dan mungkin yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi. Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,” kata Koba. (*)