CIREBON, fajarsatu.com – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan kepada narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cirebon berhasil meraih sertifikat halal untuk dapurnya. Kamis (8/8/2024).
Sertifikat ini diberikan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, menandai komitmen Lapas Narkotika Cirebon dalam menyediakan makanan yang layak dan sesuai dengan prinsip syariah bagi para narapidana.
Kasubsi Pembinaan dan Perawatan Narapidana, Andyka Dadang Alriansyah, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh staf dalam menjaga standar kebersihan dan kehalalan makanan di Lapas Narkotika Cirebon.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami, salah satunya dengan memastikan makanan yang disajikan kepada narapidana memenuhi standar halal dan higienis,” ujarnya.
Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, menambahkan bahwa selain sertifikat halal, dapur Lapas Narkotika Cirebon juga telah memiliki sertifikat layak higienis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
“Dengan adanya sertifikat halal dan laik higienis, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi narapidana dalam mengonsumsi makanan yang disediakan,” jelasnya.
Lapas Narkotika Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Ini adalah langkah nyata Lapas Narkotika Cirebon dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat dengan lebih baik. Sertifikasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup narapidana selama menjalani masa hukuman, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. (de)