CIREBON, fajarsatu.com – Setelah 54 tahun beroprasi 26 warung remang-remang di tempat parkiran kendaraan truk atau biasa di sebut Goa Macan kecamatan Gempol kabupaten Cirebon dibongkar dengan memakai alat berat.
Tempat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi itu kini dibongkar menggunakan alat berat beko, tak apa perlawanan apapun dari pihak pemilik.
Turut hadir Pj bupati Cirebon dalam pembongkaran warung remang-remang tersebut, juga dikerahkan 300 personil kepolisian polresta Cirebon, TNI, Dishub, satpol PP, dan organisasi lainnya.
Tiga alat berat beko dikerahkan untuk meratakan bangunan warung remang-remang yang dijadikan tempat prostitusi ternama itu.
Proses pembongkaran berlangsung aman dan kondusif tidak ada gejolak atau perlawanan dari para pemilik warung. Bahkan beberapa hari sebelumnya ada beberapa para pemilik warung sudah membongkar sendiri warungnya.
Kasatpol PP kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menyampaikan pembongkaran warung remang-remang sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Dari mulai sosialisasi, peringatan 1,2 dan 3 semua sudah dilakukan bahkan semua kegiatan penertiban didukung oleh masyarakat sekitar lokasi.
“Setelah dibongkar kami minta pemdes bisa memanfaatkan aset desa dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, dan bisa menjadi masukan pendapatan untuk desa, ” Ujarnya.
Setelah pembongkaran satpol PP kabupaten Cirebon akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan secara rutin dengan melakukan patroli. (de)