KTotal jumlah pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Majalengka tercatat mencapai 1.000.378 orang.
MAJALENGKA, fajarsatu.com – Total jumlah pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Majalengka tercatat mencapai 1.000.378 orang. Data ini merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menjelaskan, angka tersebut diperoleh dari hasil pleno terbuka yang membahas rekapitulasi dan penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Pleno terbuka ini mencakup penetapan DPT di 26 kecamatan yang tersebar di 343 desa dan kelurahan di Kabupaten Majalengka,” kata Teguh Fajar, Kamis (19/9/2024).
Teguh juga menjelaskan bahwa untuk lokasi khusus seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB di Kecamatan Majalengka, telah disediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di TPS tersebut, terdapat 306 pemilih, terdiri dari 300 laki-laki dan 6 perempuan.
“Secara keseluruhan, terdapat 2.111 TPS di 26 kecamatan. Jumlah pemilih laki-laki mencapai 498.688 orang, sementara pemilih perempuan tercatat sebanyak 501.690 orang, dengan total keseluruhan 1.000.378 pemilih,” jelasnya.
Teguh juga menyinggung soal perbaikan data terkait pemilih ganda yang sempat terjadi akibat kegandaan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. Menurutnya, masalah tersebut telah diselesaikan tanpa menghilangkan hak pilih warga yang sah.
“Misalnya, jika ada warga Majalengka yang memiliki NIK yang sama dengan warga di daerah lain, hal ini perlu ditindaklanjuti agar hak pilihnya tetap terjaga, karena mereka memang berdomisili di Majalengka,” ujar Teguh.
Ia menegaskan bahwa penetapan DPT ini bersifat final dan tidak akan ada perubahan lebih lanjut. “Kecuali ada pengurangan yang disebabkan oleh pemilih yang meninggal dunia atau pindah dari wilayah Kabupaten Majalengka,” tambahnya. (hen)