CIREBON, fajarsatu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon menggelar kegiatan Litmas (Penelitian Pemasyarakatan) yang diikuti oleh 23 warga binaan Rabu (4/9/2024).
Kegiatan dilaksanakan oleh 13 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon, dengan dukungan 7 mahasiswa UINSSC (Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon) yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Litmas sendiri bertujuan untuk menggali informasi terkait kondisi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana, guna melengkapi proses administrasi integrasi sosial mereka. Pelaksanaan Litmas ini merupakan salah satu tahap penting dalam pengurusan hak-hak warga binaan, khususnya terkait integrasi pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Bapas Kelas I Cirebon, Ade, menjelaskan bahwa syarat pelaksanaan Litmas antara lain adalah warga binaan harus telah menjalani setidaknya setengah dari masa hukumannya.
“Litmas ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan bahwa warga binaan yang telah memenuhi syarat dapat memperoleh hak integrasi mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ujar Ade.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pembinaan Lapas Narkotika Cirebon, Andyka, menambahkan bahwa kegiatan Litmas merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan Bapas dalam rangka memberikan pembinaan yang komprehensif kepada warga binaan.
“Kami berharap melalui Litmas ini, informasi yang diperoleh dapat membantu kami dalam membuat keputusan yang tepat terkait integrasi sosial bagi warga binaan,” Jelas Andyka.
Pelaksanaan Litmas di Lapas Narkotika Cirebon merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa proses integrasi warga binaan berjalan sesuai dengan aturan dan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka setelah kembali ke masyarakat. (de)