Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kebahagiaan Warga Desa Nunuk Baru, saat Pemasangan Pal Batas Tanah.

Admin
09/10/2024 10:23
in Majalengka
0
Kebahagiaan Warga Desa Nunuk Baru, saat Pemasangan Pal Batas Tanah.
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.com – Polemik sengketa lahan di Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka dengan pihak Perhutani yang sudah bertahun – tahun akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan buat masyarakat yang semuanya merupakan petani.

Upaya warga untuk mendapatkan hak atas tanah mereka dan perjuangan panjang, akhirnya terjawab sudah setelah Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Daerah Majalengka menyelesaikan sengketa ini.

Diketahui, bahwa kawasan Desa Nunuk Baru ini merupakan kawasan hutan lindung, dimana harus terlebih dahulu dilakukan perubahan, peruntukannya dari hutan lindung menjadi hutan produksi lalu nanti akan beralih ke permohonan pensertifikatan milik perseorangan.

Senin, 7 September 2024 merupakan sejarah yang tak kan terlupakan buat masyarakat Nunuk Baru, karena hari itu tanah leluhur mereka bisa digarap lagi dengan hak kepemilikan.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta, Suhendro A Basori, dan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, secara simbolis melakukan pemasangan pal batas tanah.

Bacajuga

Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

Saat itu secara spontan puluhan warga melakukan sujud syukur dan menggemakan takbir, sebagai rasa terharu dan bahagia.

Bahkan, sejumlah warga terlihat menitikkan air mata saat bangkit dari sujudnya, dan mengusapkan kedua tangannya ke wajahnya, kemudian menyalami Pj Bupati serta dari Kementrian.

“Bapak, hatur nuhun pisan (terima kasih banyak),” kata salah seorang ibu yang mengenakan kerudung merah saat menyalami Dedi Supandi sambil mengusap kedua pipinya yang dibasahi air mata.

Dedi Supandi, mengatakan pemasangan pal batas itu merupakan tindak lanjut dari survei lokasi peralihan status hutan lindung menjadi permukiman yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI beberapa waktu lalu.

Pemasangan pal batas ini sebagai awal dan nantinya tinggal menunggu KLHK menerbitkan surat kuputusannya. Selanjutnya, status hutan lindung tersebut secara sah beralih status menjadi hutan produksi, kemudian diserahkan kepada setiap warga setempat menjadi sertifikat tanah yang diterbitkan BPN.

” Sebanyak 10,10 hektar Tanah Objek Reporma Agraria (TORA) yang akan di distribusikan dalam rangka penataan kawasan hutan yang nantinya mendapatkan sertifikat hak milik, ” ujar Dedi.

Kepala Desa Nunuk Baru, Nono Sutrisno, mengucapkan banyak terima kasih kepada Pj Bupati Majalengka bersama jajaranya yang telah merespon dan mendukung warganya untuk memperoleh hak kepemilihan tanah, serta kepada pemerintah pusat yang telah memberikan keputusan yang terbaik.

” Atas nama masyarakat Nunuk Baru , kami menghaturkan banyak terima kasih kepada Bapak Pj. Bupati Majalengka yang dengan semangatnya membantu dalam penyelesain sengketa lahan ini, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ” ujar Nono.

Menurut Nono, lahan yang ditempati kurang lebih oleh sekitar 3.500 warga Desa Nunuk Baru ini telah lama menjadi polemik karena statusnya sebagai hutan lindung. Oleh sebab itu, langkah pertama yang dilakukan adalah mengubah status lahan tersebut menjadi hutan produksi.

Salah seorang warga Abidin menambahan pemasangan pal batas itu menjadi titik terang bagi masyarakat yang telah memperjuangkan tanah leluhurnya yang menempati kawasan tersebut sejak ratusan tahun lalu.

“Pemasangan pal batas ini menjadi titik terang, karena setelah berjuang selama bertahun-tahun, akhirnya akan terbayar secara tuntas,” kata Abidin.

Peta Desa Nunuk Baru

Letak Desa Nunuk Baru ini berada di sebelah barat ibu kota Kecamatan Maja dengan jarak 15 kilometer, atau 8 kilometer selatan dari jantung kota Majalengka.

Jumlah penduduk Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, adalah 3.748 jiwa. Penduduknya terdiri dari 1.914 jiwa laki-laki dan 1.834 jiwa perempuan.

Secara geografis, luas wilayah yang dimilikinya 2.100 hektar berada pada ketinggian 450 – 560 meter di atas permukaan laut (DPL), sehingga suhu iklim udaranya cukup panas.

Kemudian berada di hulu daerah aliran sungai Cimanuk dengan dataran dan perbukitan. Sedangkan karakter batuannya berupa tanah berpasir dan tanah liat, serta tata guna lahannya dominasi oleh perkebunan atau ladang perbukitan.

Desa Nunuk Baru terbagai 9 kampung yaitu : Nunuk, Babakan, Cirelek, Kadut, Citayeum, Cinangka, Cikawoan, Lengkong dan Sanding. (gan)

Related Post

Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44
Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi sebagai Sekda Majalengka
Majalengka

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi sebagai Sekda Majalengka

Admin
14/05/2025 15:08
Majalengka

Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemkab Majalengka Digelar

Admin
08/05/2025 21:16
Bupati Majalengka Melepas Keberangkatan Calon Haji ke Tanah Suci
Majalengka

Bupati Majalengka Melepas Keberangkatan Calon Haji ke Tanah Suci

Admin
08/05/2025 14:46
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka
Majalengka

PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka

Admin
02/05/2025 07:47
Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka
Majalengka

Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka

Admin
11/04/2025 20:42
Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka
Majalengka

Program GERCEP Tuntaskan Rehabilitasi Sekolah Rusak di Majalengka

Admin
11/04/2025 20:30
AKBP Willy Andrian Resmi Jabat Kapolres Majalengka
Majalengka

AKBP Willy Andrian Resmi Jabat Kapolres Majalengka

Admin
10/04/2025 19:27

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!