MAJALENGKA, fajarsatu.com – KPU Kabupaten Majalengka mencatat total pemilih disabilitas di Pilkada Majalengka 2024 mencapai 4.892 jiwa.
Data ini menunjukkan komitmen KPU untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menjelaskan rincian pemilih disabilitas berdasarkan kategori terdiri dari 2.049 orang penyandang disabilitas fisik, 290 disabilitas intelektual, 999 disabilitas mental, 734 tuna wicara, 240 tuna rungu dan 580 tunanetra.
“Semua pemilih dari saudara-saudara kita dari penyandang disabilitas ini sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” kata Teguh Fajar Putra Utama, Jumat (4/10/2024).
Teguh menyampaikan, bahwa sebagai bagian dari upaya untuk memfasilitasi pemilih disabilitas, KPU Kabupaten Majalengka telah mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih khusus.
Dalam acara ini, berbagai mekanisme dan tata cara yang memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih mereka dibahas secara mendetail.
“Alhamdulillah, semua pertanyaan terjawab dan informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta sosialisasi,” ungkapnya.
Ia berharap peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga, teman, dan sesama penyandang disabilitas agar lebih banyak yang memahami proses pemilihan.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Majalengka juga akan menyediakan fasilitas khusus selama pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki 5 kursi prioritas untuk ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas.
Bagi penyandang tunanetra yang tidak memiliki pendamping, KPU Kabupaten Majalengka telah menginstruksikan petugas KPPS untuk memberikan bantuan.
“Jika ada pemilih tunanetra yang tidak memiliki pendamping, petugas KPPS siap membantu, terutama bagi mereka yang kesulitan membaca huruf braille,” jelasnya.
Teguh menegaskan bahwa dengan langkah-langkah tersebut, KPU Kabupaten Majalengka berkomitmen memastikan semua warga, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dalam Pilkada Majalengka 2024. (hen)