0CIREBON, fajarsatu.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mendorong penerapan strategi antifraud bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan kinerja BPR di wilayah kerja Kantor OJK Cirebon.
Upaya tersebut dilakukan OJK Cirebon dengan menggelar evaluasi kinerja dan sosialisasi sejumlah POJK yang dihadiri oleh 40 Pengurus dari 19 BPR di wilayah Ciayumajakuning, Kamis.
Sejumlah POJK disosialisasikan dalam forum tersebut seperti POJK 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Antifraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, POJK 11/2024 Tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan dan POJK 9/2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib dalam sambutannya mengatakan BPR memiliki peran penting sebagai sumber pendanaan bagi masyarakat terutama pelaku usaha skala ultramikro dan mikro yang menjalankan usaha produktif dan belum terjangkau oleh layanan Bank Umum maupun Bank Umum Syariah.
“Untuk menjalankan peran tersebut, BPR perlu tumbuh sehat dan kompetitif sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPR yang pada akhirnya meningkatkan kontribusi BPR terhadap perekonomian daerah,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa tata kelola yang baik merupakan hal utama yang harus dipenuhi BPR agar kegiatan usaha berjalan secara bertanggung jawab melalui sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Sehingga, OJK terus mendorong agar BPR menindaklanjuti POJK 12/2024 yang mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2024.
“Pengurus BPR diharapkan terus mengampanyekan budaya anti fraud kepada seluruh pegawai di BPR, termasuk dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dan menegakkan ketentuan antifraud dengan sungguh-sungguh, kata Agus.
Pada periode September 2024, kinerja BPR di Ciayumajakuning menunjukkan kinerja positif dengan profil risiko serta likuiditas yang memadai. Penyaluran kredit meningkat sebesar 0,53 persen yoy menjadi Rp2,07 triliun. Peningkatan juga terjadi pada sisi dana pihak ketiga (DPK) sebesar 3,62 persen yoy menjadi
Rp2,21 triliun. Namun, terjadi sedikit penurunan aset BPR sebesar 1,01 persen yoy menjadi Rp2,72 triliun.
Secara sektoral, penyaluran kredit terbesar pada sektor konsumsi sebesar 50,55 persen, diikuti modal kerja sebesar 46,84 persen dan investasi sebesar 2,61 persen. OJK terus mendorong agar BPR dapat berfokus pada penyaluran kredit produktif dan kepada pelaku UMKM di Ciayumajakuning melalui penyediaan produk kredit yang murah, mudah, dan terjangkau oleh para pelaku usaha. (*)