CIREBON, fajarsatu.com – KPU Kabupaten Cirebon memastikan warga binaan di Lapas Khusus Narkotika Kelas II Cirebon dapat menyalurkan hak suaranya untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 yang akan dilaksanakan Rabu 27 November besok.
Dua TPS disiapkan di dalam lapas Narkotika Cirebon untuk memfasilitasi warga binaan yang ber KTP Kabupaten Cirebon maupun Jawa Barat untuk menyalurkan hak suaranya.
Dari total 1044 warga binaan yang ada dalam Lapas, 785 orang di antaranya masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Cirebon serta Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karina Puspawati mengatakan,pihaknya memastikan warga binaan di dalam Lapas Narkotika Cirebon mendapatkan hak yang sama untuk bisa menyalurkan hak suaranya dalam pilkada 2024.
“Seluruh keperluan logistik untuk pemungutan suara besok telah tiba hari ini di lapas narkotika gintung cirebon,ada dua TPS khusus di dalam lapasustik Gintung Cirebon yakni Tps 901 dan Tps 902” kata Esya saat di wawancara usai menyerahkan logistik pemilu di Lapasustik Cirebon. Selasa (26/11/2024).
Sementara itu, Kalapas Khusus Narkotika Kelas II Cirebon, Ramdani Boy mengatakan,saat proses pemungutan dan hitung suara pihaknya juga memastikan akan melakukan pengamanan berlapis baik dari petugas lapas maupun aparat dari TNI dan Polri agar semuanya berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan.
“Kesiapan kami pada H-1 Alhamdulillah berjalan lancar, tadi sudah memastikan jumlah DPT dan buat berita acara dengan ketua KPU Cirebon, warga binaan lapas gintung juga warga negara indonesia,ikut berpartisipasi dalam pilkada serentak 2024 baik pilbup maupun pilgub jawa barat,serah terima dpt juga sudah valid,tinggal menunggu pelaksananya” pungkas Ramdani Boy. (de)