MAJALENGKA, fajarsatu.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka akan segera melayani masyarakat mulai pekan depan. Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana melakukan soft opening MPP dalam waktu dekat untuk memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa MPP ini akan menyediakan sekitar 15 jenis pelayanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majalengka, serta dari instansi lain seperti Kemenag, BPN, Imigrasi dan Bank BJB.
Layanan yang disediakan di MPP mencakup pembuatan izin usaha, perekaman KTP elektronik, mutasi siswa, verifikasi izin sarana kesehatan, rekomendasi KIP, rekomendasi BBM bersubsidi, persetujuan bangunan gedung, pembuatan surat keterangan rencana kabupaten, izin angkutan, pengurusan surat pernyataan pengelolaan lingkungan hingga pendaftaran wajib pajak.
“Ada juga layanan pendaftaran haji oleh Kemenag Majalengka, informasi proses sertifikat tanah dari BPN Majalengka, pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi, dan pelayanan perbankan dari Bank BJB,” ujar Dedi Supandi, Selasa (12/11/2024).
Pembangunan MPP ini dipercepat dalam waktu enam bulan karena Kabupaten Majalengka termasuk salah satu dari tujuh daerah di Jawa Barat yang belum memiliki MPP. Kementerian PANRB dan Pemprov Jawa Barat mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memiliki MPP tahun ini.
Dedi menambahkan, untuk mendukung operasional MPP, setiap instansi akan menempatkan petugas khusus yang sudah dilatih agar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kami berharap kehadiran MPP dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan memudahkan proses investasi, sehingga nilai investasi di Kabupaten Majalengka bisa meningkat,” tambahnya.
Tema MPP ini juga dibahas dalam acara Majalengka Berbicara (Mabar) episode ke-10 yang diselenggarakan di Gedung Yudha Pemkab Majalengka, dengan Penjabat Sekda Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, sebagai narasumber.
Aeron menjelaskan bahwa kehadiran MPP bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang baru-baru ini dinilai sangat baik oleh Pemprov Jawa Barat dengan skor 83. MPP juga memfasilitasi integrasi layanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.
“Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi banyak dinas karena semua pelayanan kini terkonsentrasi di satu tempat. Konsep gedung ini juga modern dan berwarna-warni, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang,” jelas Aeron.
Pemkab Majalengka juga berencana menambah jumlah gerai layanan di MPP hingga mencapai 20-25 unit di masa mendatang, terutama untuk layanan perizinan, guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam berinvestasi.
“Kami ingin memastikan Kabupaten Majalengka benar-benar ramah investasi. Seluruh perizinan terkait investasi, seperti tata ruang, amdal lingkungan hidup dan izin ekspor dapat diproses di MPP,” tutup Aeron. (hen)