MAJALENGKA, fajarsatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menekankan bahwa keberangkatan pekerja migran harus melalui jalur yang sesuai prosedur dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Tujuan dari hal ini adalah untuk melindungi hak-hak pekerja migran, termasuk di Kabupaten Majalengka, agar mendapatkan perlindungan yang memadai selama bekerja di luar negeri.
Abdul Kadir menyebutkan, bahwa keberangkatan pekerja migran yang ilegal atau non prosedural tidak hanya berisiko tinggi, tetapi juga dapat menyebabkan hilangnya jaminan perlindungan bagi pekerja migran.
“Pemberangkatan ilegal atau non prosedural tidak ada jaminan perlindungan, bahkan tidak ada kejelasan tentang informasi pekerja migran yang bersangkutan,” ujar Abdul Kadir, disela sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Indonesia di gedung Islamic Center Majalengka, Rabu (13/11/2024).
Dia pun mengingatkan bahwa setiap individu yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri harus memastikan bahwa jalur yang ditempuh sudah sesuai dengan prosedur yang benar.
“Oleh karena itu, kalau punya teman, punya kakak atau saudara yang mau berangkat, harus dipastikan dulu bahwa dia akan berangkat melalui jalur yang benar dan dipastikan dulu suami, ayah, ibu memberi izin,” tambahnya.
Hal ini sangat penting untuk mencegah potensi eksploitasi atau masalah hukum yang dapat dialami pekerja migran yang sering kali terjadi akibat keberangkatan yang tidak sesuai aturan.
Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya pekerja migran memiliki keterampilan yang memadai sebelum berangkat. Keterampilan tersebut, di antaranya adalah kemampuan berbahasa yang relevan dengan negara tujuan.
“Kemudian, memiliki keterampilan, minimalnya menguasai bahasa tempat negara tujuan bekerja,” ungkapnya.
Keahlian bahasa sangatlah penting karena hal itu dapat memudahkan pekerja migran dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja serta berkomunikasi dengan majikan atau rekan kerja.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, Kementerian P2MI telah melakukan berbagai langkah. Pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga vokasi di perguruan tinggi dan sekolah guna menyiapkan pekerja migran yang lebih terampil.
Selain itu, Kementerian juga bekerja sama dengan pemerintah negara-negara tujuan untuk memastikan keberadaan pekerja migran Indonesia dapat terlindungi secara maksimal.
Ia berharap melalui peningkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai prosedur keberangkatan yang benar, jumlah pekerja migran yang berangkat secara ilegal dapat diminimalisir dan mereka dapat bekerja dengan aman dan terlindungi. (hen)