JAKARTA, fajarsatu.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang terjalin dengan baik dan masukan industri jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam berbagai kesempatan, sebagaimana disampaikan dalam acara Dialog Akhir Tahun 2024 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) yang digelar pada tanggal 2-3 Desember 2024 di Jakarta.
“Kontribusi sektor jasa keuangan kami harap tidak terbatas pada pencapaian angka pertumbuhan yang baik, namun juga dibutuhkan langkah konkrit industri jasa keuangan untuk mendukung program Pemerintah,” ujar Mahendra. Kontribusi tersebut bisa meliputi inisiatif perluasan akses pembiayaan bagi UMKM sebagai supporting ecosystem Makan Bergizi Gratis (MBG), akselerasi green finance dan dukungan pengembangan skema/instrumen keuangan yang dibutuhkan untuk mendukung hilirisasi dan mendukung program 3 juta rumah tiap tahun.
Dalam kesempatan itu, industri juga memberi masukan agar ekosistem properti turut diperhatikan secara komprehensif, termasuk produsen semen, baja dan bahan konstruksi lainnya dalam mendukung program 3 juta rumah. Selain itu, pendalaman pasar dan likuiditas mata uang asing sangat penting untuk menangkap opportunity hilirisasi dan memfasilitasi investasi perusahaan multinasional ke Indonesia.
Dialog Akhir Tahun OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun sebagai forum komunikasi langsung Dewan Komisioner OJK dengan pimpinan industri jasa keuangan. Kegiatan ini telah diselenggarakan rutin sejak Desember 2022 dan telah berlangsung ketiga kalinya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut serangkaian Focus Group Discussion sektoral selama bulan Oktober 2024 yang menjadi sarana mendengar masukan teknis dari pelaku industri jasa keuangan. “Kami menangkap harapan industri agar OJK melanjutkan diskusi dengan action penyempurnaan kebijakan ke depan,” lanjut Mirza.
Pada setiap sesinya, kegiatan diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari pimpinan dan perwakilan IJK, perwakilan Asosiasi Pelaku IJK dan profesi penunjang, serta stakeholder eksternal masing-masing bidang pengawasan IJK. (*)