MAJALENGKA, fajarsatu.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka) menggelar acara Anugerah Pajak Daerah 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada para kontributor pajak.
Acara yang berlangsung di Gedung Islamic Center Majalengka pada Selasa (17/12/2024), memberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang berperan dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak, petugas pemungut pajak, kepala desa, camat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hotel, perusahaan swasta hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tak ketinggalan, Ikatan Notaris juga mendapat apresiasi khusus atas kontribusi mereka dalam setoran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Plh Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak. Menurutnya, dukungan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan di Kabupaten Majalengka.
“Tahun ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mengalami peningkatan signifikan. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif wajib pajak, petugas pemungut serta kepemimpinan Pj Bupati Majalengka,” ujarnya.
Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, juga mengapresiasi capaian kenaikan pendapatan pajak tahun ini. Meski demikian, ia mengakui bahwa target PAD masih belum sepenuhnya tercapai.
“Pendapatan pajak kita memang naik, namun target PAD masih dalam proses pencapaian. Dengan berbagai inovasi yang dilakukan, seperti peningkatan kesadaran pajak, kenaikan PAD dari sektor pajak sudah mencapai 10 persen,” jelas Dedi.
Ia juga meminta Bapenda serta kepala desa untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Menurutnya, banyak perusahaan di Majalengka yang tidak menyumbangkan pajaknya ke PAD daerah karena alamat wajib pajak mereka masih terdaftar di luar wilayah.
“Ini sangat merugikan kita. Saya minta Bapenda segera melakukan pemeriksaan dan penyesuaian,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Supandi membawa kabar baik. Setelah melalui proses panjang selama sembilan bulan, pada 23 Desember 2024, Majalengka resmi mendapatkan lisensi ekspor dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
“Dengan adanya izin ini, kita optimis PAD dari sektor pajak akan semakin meningkat di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, acara Anugerah Pajak Daerah 2024 yang digelar Bapenda Majalengka diharapkan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus mendukung pembangunan, melalui kepatuhan membayar pajak dan berkontribusi aktif terhadap kemajuan daerah. (hen)