CIREBON, fajarsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon merilis capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024, menegaskan komitmen dalam pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan untuk menjaga integritas sektor keuangan di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
OJK Cirebon, bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI), berhasil mencegah meluasnya aktivitas keuangan ilegal.
Hingga November 2024, SATGAS PASTI telah memblokir 9.610 portal pinjaman online ilegal. Menghentikan 1.528 entitas investasi ilegal, dan Menindak 251 gadai ilegal.
“Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal,” ujar Agus pada kegiatan Bancakan yang digelar Kamis (19/12/24).
Sebagai bagian dari perlindungan konsumen, OJK Cirebon menyediakan layanan pengaduan melalui walk-in, hotline, dan email.
Hingga 18 Desember 2024, OJK Cirebon telah melayani 1.343 pengaduan masyarakat, terdiri dari 1.151 konsultasi, baik langsung (1.009 kasus) maupun melalui telepon (142 kasus). 192 pengaduan resmi, yang diproses melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Agus menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat terbanyak berasal dari lima sektor jasa keuangan utama. Pertama, Bank Umum (31,20% atau 419 kasus): Masalah terkait kredit, pelunasan, permintaan dokumen, dan pembobolan rekening.
Kedua, Lain-lain (21,15% atau 284 kasus): Permasalahan terkait legalitas, penyalahgunaan data pribadi, dan modus penipuan digital.
Ketiga, Fintech P2P Lending (19,51% atau 262 kasus): Masalah restrukturisasi kredit, penagihan, dan penipuan.
Keempat, Perusahaan Pembiayaan (14,07% atau 189 kasus): Masalah biaya, penarikan agunan, dan permohonan keringanan denda.
Kelima, Entitas Ilegal (6,78% atau 91 kasus): Teror dan ancaman dari pinjaman online ilegal.
Agus menambahkan, OJK Cirebon juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko keuangan ilegal dan pentingnya memanfaatkan layanan resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas Agus.
Langkah proaktif OJK Cirebon sepanjang tahun ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia. (yus)