Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Pak Presiden, Tolong Pecat Miftah Sekarang Juga!

Admin
04/12/2024 15:46
in Opini
0
Pak Presiden, Tolong Pecat Miftah Sekarang Juga!
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis Buku “Merawat Indonesia”

Kita baru saja dikagetkan oleh ungkapan tak patut yang disampaikan oleh seorang pejabat publik yang sedang didaulat menjadi pembicara di sebuah forum suci keagamaan yang berlangsung di sebuah daerah. Namanya Miftah Maulana Habiburrahman, Pimpinan Ponpes Ora Aji di Sleman, Jogjakarta. Miftah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan beberapa waktu lalu.

Miftah pun menjadi viral di media sosial setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menghina seorang pedagang es teh manis, Sunhaji. Dalam video tersebut, Miftah terlihat mengeluarkan kata-kata kasar kepada penjual es teh manis tersebut saat acara pengajian. Ia duduk di atas panggung sambil mengolok-olok pedagang es teh tersebut, yang membuat para hadirin tertawa. Namun, perilaku Miftah ini menuai kritik dari warganet, yang menganggap sikap tersebut tidak pantas, mengingat Miftah adalah seorang pendakwah dan pejabat penting.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IkaPPI) menyayangkan pernyataan Miftah terhadap pedagang asongan es teh manis. Ketua Umum IkaPPI, Abdullah Mansuri menilai ucapan Miftah itu tidak mencerminkan sikap seorang tokoh agama. Apalagi, saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. “Sebagai figur publik sekaligus pejabat yang seharusnya menjadi teladan, ucapan seperti itu sungguh disayangkan. Pedagang kaki lima adalah kelompok yang bekerja keras demi menghidupi keluarga mereka,” ujar Mansuri.

Karena isu tersebut, Gerindra, Partai Presiden Prabowo mendesak Gus Miftah untuk meminta maaf kepada penjual es teh itu. Dalam akun instagram @gerindra memposting video Prabowo dengan caption, “Dengan segala kerendahan hati, mimin minta Gus Miftah untuk meminta maaf ke Bapak Penjual Es. Apa yang Gus lakukan tidak sesuai dengan apa yang Pak Prabowo inginkan dan ajarkan. Terima kasih.”

Bacajuga

Tiket kereta api sekarang bisa dipesan dadakan, 30 Menit Jelang Berangkat

RDKB Ju i  2025 Sektor Jasa Keuangan Yerjaga Stabil di Tengah Geopoltik Global

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Bahkan Presiden Prabowo melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan bahwa presiden sangat peduli pada seluruh masyarakat Indonesia apapun profesi dan karirnya yang sah di bumi Indonesia. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui tindakan dari utusan khususnya tersebut. Dia pun secara langsung sudah menegur melalui pesan yang disampaikan Sekretaris Kabinet atau Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya.

“Presiden Prabowo Subianto sangat menghormati dan menjunjung tinggi adab terhadap siapa pun, terhadap rakyat kecil terhadap pedagang kaki lima, terhadap nelayan, terhadap petani, terhadap siapa pun. Semua orang yang bekerja keras, mereka memeras keringat mencari rezeki yang halal untuk kebutuhan keluarga mereka,” ungkap Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Masyarakat sangat maklum dan tahu bahwa beberapa waktu lalu Miftah dilantik bersamaan dengan enam tokoh lainnya. Kala itu Presiden Prabowo meminta Miftah untuk memperkuat komunikasi internasional mengenai moderasi dan toleransi beragama. Sebagai Utusan Khusus, Gus Miftah juga akan berperan aktif dalam mengawal berbagai isu kerukunan beragama di Indonesia. Hal ini tentu menjadi tugas berat dan besar, yang hanya bisa diemban oleh sosok yang pantas diteladani dan bukan sosok yang meresahkan masyarakat luas.

Namun apa yang dilakukan Miftah telah merusak nama baik Presiden Prabowo Subianto. Bahkan mencederai jabatan dan berbagai tugas mulia yang seharusnya ia junjung tinggi dan jalankan. Bahkan cacian, hinaan dan celaan yang dilakukan Miftah sebagai pejabat publik dan penceramah telah mencoreng panggung ceramah keagamaan yang mestinya dirawat dan dijaga. Sikap toleransi dan menghormati orang lain telah dirusak oleh sikap angkuh Miftah sendiri. Apa yang dilakukan, baik sebagai pejabat maupun penceramah, sangat menyakiti pedagang es teh manis di seluruh Indonesia. Bagi pejabat, tak cukup minta maaf, tapi mesti diberhentikan dengan tidak hormat!

Karena itu, berbagai elemen masyarakat dari berbagai tempat dan beragam organisasi di seluruh Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memecat Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ia tak pantas menempati jabatan mulia dan penting tersebut. Apalah lagi ia digaji dari pajak masyarakat, tentu sangat tak pantas. Dia haram mengemban jabatan penting negara dan haram pula mendapatkan gaji dari pajak masyarakat Indonesia. Sungguh, masih banyak tokoh yang berintegritas sehingga lebih layak mengemban jabatan itu. (*)

Related Post

Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 14:21
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Optimisme Mamiq Iqbal: Dari NTB Makmur untuk Indonesia Mendunia

Admin
10/07/2025 14:14
Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 08:01
Jangan Hakimi Pondok Pesantren!
Opini

Urgensi Menulis Buku Biografi

Admin
09/07/2025 13:10
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Tradisi Menulis Tiga Ketua Umum Ormas Islam

Admin
27/06/2025 17:46
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Menjelang 1447 H dengan Muhasabah

Admin
20/06/2025 14:39
Opini

CPNS Bijak Menyikapi Masa Uji Coba

Admin
17/06/2025 16:48
Prespektif Regulasi Perpindahan Jabatan pada Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
Opini

SKBT dan Pengembangan Karier ASN

Admin
11/06/2025 08:06

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Logika Hukum Penolakan Peraturan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama, Proyek Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website