CIREBON, fajarsatu.com — Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cirebon tahun 2024 dibiayai dari dua sumber dana, yaitu Rutilahu Provinsi Jawa Barat dan Rutilahu Kota Cirebon.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, H. Nanang Rosadi, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/12/2024).
Menurut Nanang, program Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 mencakup 100 rumah yang tersebar di lima kelurahan, masing-masing kelurahan menerima 20 penerima manfaat.
“Lima kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kesenden, Panjunan, Lemahwungkuk, Kasepuhan, dan Jagasatru. Semuanya merupakan kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, dengan luas area antara 10-15 hektar,” jelas Nanang.
Untuk tahun 2025, Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat akan menyasar empat kelurahan lainnya. Nanang menambahkan, Pemerintah Provinsi menargetkan kawasan kumuh di wilayah tanggung jawabnya menjadi nol pada tahun 2030.
“Program Rutilahu dari Provinsi saat ini difokuskan pada kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawabnya,” katanya.
Sementara itu, untuk program Rutilahu yang menjadi tanggung jawab Kota Cirebon, alokasi anggaran tahun 2024 diberikan kepada 331 penerima manfaat yang tersebar di 19 kelurahan.
“Namun, ada tiga kelurahan yang tidak mendapatkan program Rutilahu dari Kota Cirebon, yaitu Kelurahan Sukapura, Kebon Baru, dan Larangan,” ungkapnya.
Program Rutilahu Kota Cirebon tahun ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama telah selesai pada Oktober 2024, mencakup perbaikan 182 rumah yang dikerjakan sejak Juni. Sedangkan tahap kedua mencakup 149 rumah, dengan pengerjaan dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2024.
“Saat ini tahap kedua sudah melalui proses sosialisasi, pembukaan rekening, dan pemilihan toko bangunan. Pencairan dana kemungkinan dilakukan setelah 5 Desember 2024, sehingga perbaikan fisik dapat selesai pada 31 Desember 2024,” terang Nanang.
Nanang memaparkan bahwa anggaran perbaikan Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 20 juta per rumah. Anggaran tersebut dibagi untuk bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta, upah tukang Rp2 juta, dan operasional Rp500 ribu.
Sedangkan untuk anggaran Rutilahu Kota Cirebon, terdapat dua kategori, yaitu Rp 15 juta dan Rp 10 juta per rumah. Anggaran Rp 15 juta, Rp 12,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang, dengan waktu pengerjaan 10 hari.
Anggaran Rp 10 juta, Rp 8 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2 juta untuk upah tukang, dengan waktu pengerjaan 8 hari.
“Dengan program ini, kami berharap dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat dan mengurangi kawasan kumuh secara bertahap,” tutup Nanang. (yus)