MAJALENGKA, fajarsatu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka (Diskominfo Majalengka) menyatakan dukungan terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos), khususnya untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Menurut Kepala Diskominfo Majalengka, Gatot Sulaeman, langkah ini dianggap penting untuk menjaga perkembangan psikologis dan sosial generasi muda. Pembatasan usia penggunaan medsos telah diterapkan di beberapa negara untuk melindungi anak-anak.
“Langkah pembatasan usia penggunaan media sosial sangat penting. Ini sejalan dengan upaya melindungi perkembangan mental dan sosial anak-anak,” ujar Gatot, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka, pada tahun 2023 sebanyak 83,59 persen penduduk usia 5 tahun ke atas telah menggunakan telepon seluler.
Dari jumlah tersebut, 61,96 persen mengakses internet, sementara pengguna yang memiliki telepon seluler mencapai 66,85 persen.
Menurut Gatot, meski mendukung kebijakan ini, literasi digital yang merata sangat diperlukan. “Penggunaan gadget oleh anak-anak harus diimbangi dengan pendidikan literasi digital sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga,” jelasnya.
Gatot juga menyoroti pentingnya membatasi penggunaan ponsel bagi anak-anak usia dini untuk mendorong mereka lebih aktif bersosialisasi dan mengembangkan kemampuan psikomotorik.
Ia menambahkan, anak-anak perlu diajarkan empati, olahraga, dan kegiatan sosial lainnya agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik dan mental.
“Kami telah melakukan literasi digital di sekolah, terutama untuk tingkat SMP dan SMA, karena pada usia ini mereka mulai aktif mengakses media digital,” tegasnya.
Meski implementasi kebijakan pembatasan medsos berada di tangan pemerintah pusat, Diskominfo Majalengka siap mendukung regulasi yang ditetapkan.
“Kami akan fokus pada strategi komunikasi dan edukasi yang efektif. Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia, sehingga edukasi menjadi kunci utama,” pungkasnya. (hen)