CIREBON, fajarsatu.com – Klinik Pratama Pasti yang berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon Raih Akreditasi Paripurna, Bukti Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas
Kabar gembira datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon. Klinik Pratama Pasti berhasil meraih sertifikat akreditasi dengan predikat Paripurna.
Pencapaian ini merupakan pengakuan resmi bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dan dinyatakan lulus. Sertifikat akreditasi ini berlaku mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 21 Desember 2029, dengan Nomor Sertifikat: YM.02.01/D/47286/2024.
Keberhasilan Klinik Pratama Pasti meraih predikat Paripurna menunjukkan komitmen kuat Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional bagi seluruh warga binaan.
Proses akreditasi yang ketat telah dilalui, meliputi penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari manajemen, sumber daya manusia, fasilitas, hingga mutu pelayanan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Ramdani Boy, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas diraihnya akreditasi Paripurna untuk Klinik Pratama Pasti. Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim, khususnya tenaga kesehatan di klinik, yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik,” ujar Ramdani Boy.
Lebih lanjut, Kalapas Ramdani Boy menambahkan, Akreditasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
“Kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Dengan fasilitas dan pelayanan yang terakreditasi, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kesehatan dan pemulihan warga binaan.” Ungkapnya.
Pencapaian ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, khususnya tim kesehatan Klinik Pratama Pasti, untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional.
Dengan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang memadai, diharapkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih optimal. (de)