CIREBON, fajarsatu.com – Menindak lanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengenai pentingnya silaturahmi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. Beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sumber berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kalapas Narkotika Cirebon diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan dengan sambutan yang baik.
Kegiatan bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mendukung program-program yang berkaitan dengan pembinaan dan pemberian hak-hak kepada warga binaan.
Dalam kesempatan ini, kedua pihak berdiskusi terkait pelaksanaan program di Lapas Narkotika, termasuk tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberian amnesti kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Selain itu, koordinasi membahas program remisi dan integrasi bagi narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas narkotika Cirebon Ramdani Boy menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon terhadap berbagai program Lapas, khususnya terkait amnesti, remisi, dan integrasi.
“Kami berharap dukungan ini dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pembinaan warga binaan yang optimal dan program-program yang berjalan lancar,” ujar Ramdani.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Dr. Yudhi Kurniawan, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan di Lapas Narkotika Cirebon.
“Sinergi antara Kejaksaan dan Lapas adalah bagian penting dari upaya kita bersama untuk memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan kemanusiaan,” ungkapnya.
Kegiatan koordinasi itu diharapkan dapat mempererat hubungan antar lembaga sekaligus memberikan dampak positif dalam pelaksanaan program pemasyarakatan di Kabupaten Cirebon.(de)