Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital

Kuliah Umum OJK di Universitas Palangkaraya

Admin
14/02/2025 19:55
in Ekonomi
0
Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

PALANGKARAYA, fajarsatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat, agar dapat memahami manfaat, risiko, serta produk dan layanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto yang penting dalam perencanaan masa depan.

Dalam rangka Bulan Literasi Kripto pada Februari 2025, OJK menggelar kuliah umum Digital Financial Literacy dengan tema “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” yang dilaksanakan di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Palangkaraya, Jumat.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1000 peserta yang berasal dari pelajar dan mahasiswa Universitas Palangka Raya di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam paparannya menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi pelajar dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di era keuangan digital.

Ia berharap agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali risiko, mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang.

Bacajuga

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Optimisme Mamiq Iqbal: Dari NTB Makmur untuk Indonesia Mendunia

Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

“Tentu ini tidak terlepas dari adanya kenyataan, kita gak bisa memungkiri kalau dibandingkan dengan kelas aset lain, dalam beberapa tahun terakhir memang potensi keuntungan yang diberikan oleh aset kripto ini paling tinggi, dibanding kelas aset yang lainnya, katakanlah emas, properti, saham, dan sebagainya, namun juga memiliki risiko investasi yang tinggi,” kata Hasan.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa generasi muda harus dapat memahami profil dan kebutuhan diri sendiri, sehingga produk dan layanan keuangan digital yang dipilih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan keuangan yang diharapkan.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Palangkaraya dalam sambutannya juga mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan kuliah umum yang diselenggarakan di Universitas Palangkaraya. Menurutnya, mahasiswa dan pelajar perlu dibekali dengan literasi keuangan digital agar dapat memiliki pemahaman yang baik serta terhindar dari risiko dalam memilih investasi, terutama keuangan digital.

Menurut data Bappebti tahun 2024, nilai transaksi aset kripto melonjak tajam hingga mencapai Rp650,61 triliun atau naik sebesar 335,91 persen yoy dari tahun 2023. Aset kripto juga memiliki tingkat risiko yang tinggi, seperti fluktuasi harga serta adanya praktik penipuan atau scam.

Kuliah Umum tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, dan menghadirkan tiga narasumber yaitu Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, dan Sekretaris Jenderal Aspakrindo Malikulkusno Utomo, serta Fitria Husnatarina sebagai moderator.

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK mendapat mandat baru untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital termasuk aset kripto yang secara efektif telah beralih pengawasannya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sejak 10 Januari 2025.

Kegiatan Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh OJK ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman generasi muda mengenai keuangan digital dengan baik serta memahami produk dan layanan jasa keuangan, manfaat, dan risikonya, sehingga masyarakat mampu membuat keputusan cerdas dalam berinvestasi di era keuangan. (*)

Related Post

Pentingnya Sinergi Pelaku Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Ekonomi

Pentingnya Sinergi Pelaku Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Admin
25/03/2025 09:24
Ekonomi

OJK Terbitkan  Kebijakan Buyback Saham dalam Kondisi Pasar yang  Berfluktuatif Secara Signifikan

Admin
19/03/2025 11:12
OJK Terbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2024, Ada Tambahan 5 Pelapor SLIK
Ekonomi

Kegiatan Usaha Bulion (Layanan Bank Emas) di Indonesia

Admin
26/02/2025 19:03
OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat
Ekonomi

OJK Dukung Peluncuran BPI Danantara

Admin
25/02/2025 09:14
Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Karena Kirab Budaya Cap Go Meh
Ekonomi

Daop 3 Cirebon Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Karena Kirab Budaya Cap Go Meh

Admin
11/02/2025 16:19
Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK
Ekonomi

Seminar Pengembangan Sektor Jasa Keuangan dalam Melaksanakan Amanat UU P2SK

Admin
11/02/2025 10:23
OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Ekonomi

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025

Admin
07/02/2025 21:32
Kemenko RI Serahkan Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan kepada OJK
Ekonomi

Kemenko RI Serahkan Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Admin
14/01/2025 10:46

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • 7 Hari Masa Liburan, Penumpang Kereta Api Di Daop 3 Cirebon Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Logika Hukum Penolakan Peraturan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website