CIREBON, fajarsatu.com – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa kereta api, dengan menitik beratkan kepada keselamatan, keamanan dan kelancaran perjalanan kereta api pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2025. Masa Angkutan Lebaran 2025 berlangsung selama 22 hari, mulai 21 Maret 2024 sampai 11 April 2025.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbudin mengatakan berbagai upaya KAI lakukan untuk mendukung operasional angkutan lebaran 2025 berjalan selamat, aman dan nyaman diantaranya dengan melaksanakan posko pelayanan terpadu untuk penumpang, mengantisipasi gangguan sarana dan prasarana perkeretapian, peningkatan keamanan dan ketertiban dalam perjalanan KA, peningkatan aksi keselamatan (Safety Action), serta peningkatan kegiatan pemeriksaan bersama secara detail.
Tentunya peningkatan keselamatan di Perlintasan Sebidang menjadi prioritas KAI, mengingat mobilitas masyarakat dan volume lalu lintas kendaraan meningkat tajam jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Tidak hanya itu, meningkatnya frekuensi perjalanan KA pada masa Angkutan Lebaran dan meningkatnya puncak kecepatan prasarana KA di wilayah Daop 3 Cirebon juga harus menjadi perhatian para pengendara, terutama pada perlintasan tak berpalang pintu. Ketidakdisiplinan di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga ribuan penumpang dalam satu rangkaian kereta api.
“Kami mengimbau para pemudik dengan kendaraan bermotor maupun mobil agar selalu disiplin, waspada dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang mengingat intensitas perjalanan kereta api yang cukup tinggi jelang hari raya Lebaran 2025 ini. Kami berpesan agar para pemudik memastikan keselamatan terutama saat melintasi perlintasan sebidang tak berpalang pintu, dan tidak mengunakan lajur kanan. Pengguna jalan harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” kata Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.
KAI mencatat ada total 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dengan rincian sebanyak 113 pintu perlintasan kereta api dijaga petugas, dan 53 perlintasan kereta api tidak dijaga.
Lebih lanjut Muhibbudin menjelaskan selama Masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 3 Cirebon menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan titik-titik rawan kecelakaan di perlintasan sebidang dan menambah 13 personil Petugas Jaga Lintasan (PJL) ekstra.
Ia juga menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemudik kendaraan bermotor wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Pemudik dengan kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain.
Meskipun terdapat palang pintu di perlintasan, pemudik kendaraan bermotor tetap bertanggung jawab menjaga keselamatan dirinya dengan waspada memastikan kanan dan kiri sudah aman baru melintasi perlintasan sebidang. Penjaga pintu perlintasan berfungsi untuk memastikan perjalanan kereta api tidak ditabrak kendaraan bukan sebaliknya.
KAI berkoordinasi dengan stakeholders untuk upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui penutupan perlintasan sebidang liar, pemasangan rambu-rambu tambahan, serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat khususnya bagi pemudik kendaraan bermotor. KAI juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk turut berperan aktif dalam mengamankan dan melakukan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran di perlintasan sebidang kereta api.
“Semoga dengan kerjasama seluruh stakeholder terkait keselamatan di perlintasan sebidang menjadikan momen Mudik pada Angkutan Lebaran 2025 tenang dan menyenangkan sehingga perjalanan kereta api dapat berjalan lancar, aman, terkendali, serta dilindungi dan diridhoi Allah SWT,” tutup Muhibbuddin. (irgun)