Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Cepat dan Tepat: Layanan dan Tubel Pada BMBPSDM Kementrian Agama

Admin
23/04/2025 08:30
in Opini
0
Cepat dan Tepat: Layanan dan Tubel Pada BMBPSDM Kementrian Agama
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: Sudirman A. Lamadike
Analis SDM Aparatur pada BMBPSDM Kementerian Agama

DALAM upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah meluncurkan inovasi terbaru berupa sistem layanan tugas belajar yang semakin cepat dan tepat. Inovasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pendidikan lanjutan yang terstruktur dan terorganisir dengan baik.

Aplikasi Tugas Belajar yang baru ini diatur dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 6 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama, yang menjadi dasar hukum sekaligus panduan teknis bagi seluruh pegawai dalam mengakses layanan tugas belajar.

Menyambut Surat Edaran ini sebagai inovasi baru dan terbarukan dalam proses layanan Tugas Belajar Pegawai, Sekretariat Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan implementasi yang optimal. Pada tanggal 17 April 2025, Tim Pengembangan Karir Pegawai dan Kinerja ASN Sekretariat BMBPSDM menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan menghadirkan narasumber dari Sekretariat Jenderal yaitu Pak Fadlin, S.Si (Analis SDM Aparatur pada Biro SDM).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 18 Gedung Kementerian Agama, JL. MH. Thamrin, No. 06, Jakarta Pusat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada semua anggota Tim Kerja sebagai pengelola kepegawaian tentang mekanisme baru pengusulan tugas belajar.

Bacajuga

Beri Pengarahan kepada Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

Petani Majalengka Terima Bantuan Alsintan

Melalui implementasi aplikasi tugas belajar, berbagai hambatan administratif yang sering menjadi kendala dalam proses pengusulan tugas belajar dapat diminimalisir. Birokrasi yang panjang dan berbelit-belit kini digantikan dengan alur proses yang lebih sederhana namun tetap menjamin akuntabilitas dan transparansi. Pegawai tidak perlu lagi bolak-balik mengurus berkas fisik karena sebagian besar proses dilakukan secara elektronik. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mendukung program paperless yang merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama terhadap kelestarian lingkungan.

Mekanisme pengusulan tugas belajar atau alur proses usulan tugas belajar di lingkungan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) dirancang dengan mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi. Proses dimulai dengan Unit Kerja (Pustrajak, Pusbangkom, LPMQ, BLA, BDK dan Loka Diklat) menyampaikan usulan ke Sekretariat melalui link Kepegawaian BMBPSDM di https://sites.google.com/view/kepegawaian-bldk/beranda untuk mendapatkan Surat Pengantar dan Surat Pernyataan Tidak Menjalani Hukuman Disiplin dari Sekretariat BMBPSDM sebagai salah satu persyaratan usul tugas belajar. Setelah itu, Sekretariat BMBPSDM akan menerbitkan kedua surat tersebut dan mengirimkannya ke Unit Pengusul untuk disampaikan kepada Pegawai Pengusul Tugas Belajar.

Selanjutnya, Pegawai Pengusul Tugas Belajar dapat menginput usulan melalui Aplikasi Tugas Belajar Kementerian Agama di https://simsdm.kemenag.go.id/login dengan username dan password yang sama dengan yang digunakan untuk masuk ke aplikasi Pusaka. Inovasi ini memudahkan pegawai karena tidak perlu mengingat kredensial baru, cukup menggunakan akun yang sudah ada. Melalui akun tersebut, pegawai dapat memantau status usulan mereka secara real-time, mulai dari tahap verifikasi berkas hingga penerbitan SK Tugas Belajar.

Proses yang transparan ini memberikan kepastian kepada pegawai mengenai timeline penyelesaian usulan tugas belajar mereka. Jika SK Tugas Belajar sudah terbit, pegawai dapat langsung mengunduhnya melalui aplikasi dan mengirim tembusan ke Sekretariat BMBPSDM melalui Penanggung Jawab Wilayah masing-masing.

Kemudahan akses ini mengeliminasi kebutuhan untuk mengambil surat keputusan secara fisik, sehingga pegawai yang bertugas di daerah terpencil pun dapat memperoleh SK dengan mudah dan cepat. Implementasi sistem baru ini diharapkan mampu mengurangi waktu proses hingga 50% dibandingkan metode konvensional.

Dengan pengurangan tahapan manual dan otomatisasi verifikasi data, layanan tugas belajar menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai. Selain itu, akurasi dalam penyelesaian usulan juga meningkat karena setiap langkah tercatat secara digital, sehingga minim kesalahan administratif. (*)

Related Post

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Opini

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

Admin
21/05/2025 13:05
Opini

Admin
21/05/2025 10:41
Modal Penting Menggapai Kesuksesan
Opini

KDM Hanya Manusia Biasa

Admin
19/05/2025 09:41
Modal Penting Menggapai Kesuksesan
Opini

Tantangan Partai Politik Baru

Admin
16/05/2025 08:50
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

Admin
15/05/2025 10:01
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita

Admin
14/05/2025 12:16
Opini

Formasi,  Kegelisahan dan Harapan Pejabat Fungsional

Admin
14/05/2025 11:06
Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam
Opini

Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam

Admin
12/05/2025 08:55

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website