Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Jangan Hakimi Pondok Pesantren!

Admin
23/04/2025 05:12
in Opini
0
Jangan Hakimi Pondok Pesantren!
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: Syamsudin Kadir
Penulis Buku “Melahirkan Generasi Unggul”

BEBERAPA hari terakhir jagat maya dan media pemberitaan dihebohkan oleh berita seputar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AF, ketua yayasan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Kekait, Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut data Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) Provinsi NTB, sedikitnya ada 22 orang perempuan (santriwati) yang menjadi korban kasus yang menjadi berita media lokal hingga nasional ini. Angka ini bisa saja berubah seiring perkembangan penuntasan kasus ini.

Dari 22 orang korban pelecehan seksual itu, baru sebagian orang saja yang berkenan memberikan keterangan dalam lima laporan yang masuk ke Polresta Mataram. Dari 22 orang korban dalam kasus pelecehan seksual ini sebagian besar sudah berstatus alumni dari pondok pesantren yang dipimpin AF tersebut. Mereka berani bersuara setelah menonton dan terinspirasi dari film Bidaah (Film Walid) karya sineas Malaysia yang saat ini lagi viral. Sebuah kondisi yang bukan saja membuat kita gelisah dan resah tapi juga membuat kita bertanya: mengapa kasus serupa masih terus terjadi?

Rentang waktu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AF terjadi beberapa tahun, sejak tahun 2016 hingga 2023 lalu. Ini waktu yang cukup lama. Kejadian pelecehan seksual dilakukan terduga pelaku di kamar asrama santriwati pada waktu dini hari. Hal seperti ini pernah terjadi juga di sebuah pondok pesantren di Sumbawa. Modus kekerasan seksual semacam ini tergolong sangat tragis dan manipulatif. Terduga AF menjanjikan “keberkatan” pada rahim para korban, yang notabene santriwatinya sendiri, agar dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi wali.

Berbagai kejadian serupa beberapa kali terjadi, bukan saja di Lombok, NTB tapi juga di Sumbawa, Jawa dan beberapa tempat lainnya. Bukan saja pada lembaga pendidikan pesantren tapi juga lembaga pendidikan non pesantren. Namun masyarakat menyayangkan hukuman bagi para pelaku yang tergolong sangat ringan dan tak sebanding dengan tindakan bejat yang mereka lakukan. Para korban tidak saja menanggung malu dan kerap dicemooh masyarakat, bahkan martabat diri dan masa depannya direnggut begitu rupa.

Bacajuga

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurka Bulan Literasi Keuangan 2025

Beri Pengarahan kepada Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

Kita perlu menyampaikan beberapa hal agar semua elemen lebih hati-hati dan adil serta masalah semacam itu tak terulang lagi bahkan tidak terjadi lagi di lembaga pendidikan apapun dan di mana pun. Pertama, penegak hukum mesti menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya. Kasus semacam ini harus benar-benar diusut sampai tuntas dan pelaku mesti mendapatkan hukuman berat. Dalam banyak kasus, ringannya hukuman kepada para pelaku justru menjadi “inspirasi” bagi para pelaku lainnya. Polisi, jaksa dan hakim perlu lebih adil sekaligus tegas dalam menegakan hukum dan keadilan. Jangan sampai bersikap tegas hanya bila korbannya adalah anaknya sendiri!

Kedua, orangtua mesti teliti dan jeli dalam melanjutkan pendidikan anaknya. Bila hendak melanjutkan pendidikan anak, maka orangtua harus memastikan lembaga pendidikannya benar-benar nyaman bagi anak dan jauh dari tindak-tanduk yang melecehkan anak-anak. Bila melanjutkan ke pondok pesantren maka orangtua harus berkenalan dengan pimpinan atau pengasuh pondok pesantrennya. Orangtua harus paham kurikulum dan perkembangan pondok pesantrennya. Bila perlu cek informasi dari A sampai Z terkait alumni dan perkembangannya. Jangan sampai pondok pesantrennya abal-abal!

Ketiga, orangtua mesti menyadari bahwa orangtua merupakan pendidik pertama dan utama anak. Kita harus akui bahwa selama ini kita salah kaprah dan keliru dalam memahami pendidikan anak-anak kita. Kita sering memahami bahwa pendidikan anak adalah tanggungjawab lembaga pendidikan. Umumnya, setelah anak-anak kita melanjutkan pendidikan ke lembaga pendidikan tertentu, kita merasa tanggungjawab kita selesai. Padahal lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren hanyalah “membantu” dan “melengkapi” kewajiban kita sebagai orangtua.

Keempat, masyarakat tidak menghukum semua pondok pesantren sebagai lembaga cabul. Kasus yang terjadi di Lombok Barat bukankah dalih bagi kita untuk menghukum lembaga pendidikan seperti pondok pesantren sebagai lembaga cabul. Ada ribuan pondok pesantren di Lombok Barat yang telah sukses mendidik ribuan bahkan belasan ribu santri. Alumninya menyebar ke berbagai instansi dan lembaga bahkan berkarir di berbagai kota dan negara. Mereka memiliki integritas dan menjadi teladan kebaikan di tengah masyarakat. Jadi, jangan hakimi pondok pesantren dan alumninya secara serampangan dan membabi buta!

Bahkan secara nasional di Indonesia, jumlah pondok pesantren sangat banyak. Semuanya memiliki peran penting dan jasa besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Bahkan kontribusi pondok pesantren dalam menjaga moral dan integritas bangsa ini tak bisa dianggap kecil dan disepelekan. Jadi, jangan karena kasus ini lalu kita dengan gegabah menuduh semua pondok pesantren sebagai tempat mesum. Sama seperti kasus korupsi yang menimpa politisi, polisi dan dosen, bukan jadi alasan untuk menyatakan bahwa semua politisi, polisi dan dosen itu bejat. Sebab banyak politisi, polisi dan dosen yang baik dan berbuat baik pada masyarakat.

Kelima, pondok pesantren mesti membuka diri dan siap menerima kritik. Kegelisahan dan kemarahan masyarakat pada pelaku dan kejadian ini sangat wajar. Itu merupakan wujud kepedulian dan rasa cinta masyarakat pada pondok pesantren. Dengan demikian kalangan pondok pesantren di mana pun mesti semakin berbenah dan membuka diri. Pondok pesantren mesti siap sedia untuk menerima setiap masukan dan kritik dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan bila memungkinkan harus ada forum rutin yang mengharuskan pihak orangtua berdialog secara terbuka dengan pimpinan sekaligus para pengajar di pondok pesantren.

Keenam, pondok pesantren harus memiliki aturan tertulis dan tegas yang memastikan interaksi antar para pengajar laki-laki dan santriwati benar-benar terbatas. Bila perlu, kurangi jumlah atau tiadakan tenaga pengajar laki-laki di satuan lembaga pendidikan santriwati. Hindari interaksi para pengajar laki-laki dengan para santriwati di luar jadwal proses kegiatan belajar mengajar. Adanya interaksi berlebihan membuka peluang terjadinya tindakan tak pantas di lingkungan pondok pesantren. Atas alasan apapun, tidak boleh pengajar laki-laki keluar-masuk dengan senak dengkulnya di lingkungan atau asrama santriwati.

Kejadian semacam ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa kapan dan di mana pun kita tak boleh merasa nyaman dan berpangku tangan pada kondisi anak-anak kita. Apalagi anak-anak kita sudah mulai baligh, maka pengawasan dan perhatian kita pada anak-anak kita mesti meningkat. Orangtua mesti lebih akrab dan komunikatif pada anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak berjarak secara mental dan psikologis pada anak-anaknya. Bila orangtua berjarak secara mental dan psikologis dengan anak-anaknya, maka itu membuka peluang anak-anak lebih dekat dengan sosok lainnya.

Selebihnya, adanya kejadian semacam ini kita makin tersadarkan betapa besar pekerjaan dan tanggungjawab orangtua bagi anak-anaknya. Allah berfirman dalam surat at-Tahriim ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….”. Maknanya, orangtua mesti lebih giat, telaten dan hati-hati dalam hal pendidikan anak-anaknya. Orangtua harus terus melakukan pengawasan lebih ketat kepada anak-anaknya. Anak-anak harus sering diajak berkomunikasi tentang banyak hal termasuk mengenai pengajaran, pembelajaran dan interaksi yang mereka peroleh di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren bila mereka nyantri. (*)

Related Post

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Opini

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

Admin
21/05/2025 13:05
Opini

Admin
21/05/2025 10:41
Modal Penting Menggapai Kesuksesan
Opini

KDM Hanya Manusia Biasa

Admin
19/05/2025 09:41
Modal Penting Menggapai Kesuksesan
Opini

Tantangan Partai Politik Baru

Admin
16/05/2025 08:50
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

Admin
15/05/2025 10:01
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita

Admin
14/05/2025 12:16
Opini

Formasi,  Kegelisahan dan Harapan Pejabat Fungsional

Admin
14/05/2025 11:06
Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam
Opini

Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam

Admin
12/05/2025 08:55

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website