Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

Admin
29/04/2025 13:43
in Opini
0
Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: Sudirman A. Lamadike
Analis SDM Aparatur pada BMBPSDM Kementerian Agama

IMPLEMENTASI sistem penilaian kinerja e-Kinerja BKN berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 telah mengubah cara evaluasi kinerja ASN di Indonesia. Meskipun bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, penerapannya memunculkan berbagai konsekwensi penting yang perlu diperhatikan.

Perbedaan mekanisme penilaian antar instansi pemerintah menjadi catatan penting. Beberapa lembaga menerapkan evaluasi tahunan, sementara lainnya seperti Kementerian Agama mengadopsi sistem triwulanan. Meskipun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi, pertanyaan mendasar tetap muncul: apakah sistem ini hanya formalitas administratif atau sungguh-sungguh berdampak pada karir ASN?

Penilaian kinerja memiliki implikasi signifikan, terutama bagi pejabat fungsional. Hasil evaluasi yang dikonversi menjadi angka kredit menjadi syarat kenaikan jabatan atau pangkat. Namun, makna penilaian kinerja seharusnya lebih dari sekadar angka kredit—harus mencerminkan kontribusi nyata ASN dalam mencapai tujuan organisasi.

Di Kementerian Agama, dampak penilaian kinerja juga berkaitan langsung dengan Tunjangan Kinerja (Tukin). ASN dengan kinerja tinggi berhak mendapatkan insentif finansial tambahan. Kenyataannya, terdapat ketidaksesuaian antara ekspektasi dan implementasi. Banyak ASN yang dinilai “di atas ekspektasi” belum menerima Tukin sesuai ketentuan.

Bacajuga

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurka Bulan Literasi Keuangan 2025

Beri Pengarahan kepada Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Pertegas Pentingnya Peran Staf dan Komunikasi Efektif

KAI Gelar Talkshow Anti Pelecehan Seksual “Berbicara, Bersuara, Berdaya” di Stasiun Cirebon Prujakan

Kondisi ini bertentangan dengan PMA Nomor 11 Tahun 2019, khususnya Pasal 16, yang menetapkan bahwa ASN dengan penilaian “di atas ekspektasi atau Sangat Baik” berhak atas tambahan Tukin sebesar 50% dari selisih tunjangan yang diterima, yang diberikan pada awal tahun berikutnya. Logikanya, ASN yang dinilai sangat baik pada 2023 dan 2024 seharusnya menerima tunjangan sesuai regulasi pada 2025.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan petunjuk teknis (juknis) yang komprehensif sebagai acuan bagi Pejabat Penilai Kinerja. Juknis tersebut harus memuat indikator terukur dan objektif dalam menentukan kategori penilaian. Tanpa pedoman yang jelas, penilaian kinerja rentan menjadi subjektif dan tidak adil.

Ketiadaan juknis yang tegas dapat menjadikan sistem penilaian kinerja ASN sebagai “bom waktu” yang berpotensi memicu konflik antara pimpinan dan bawahan. BKN atau Kementerian dan Lembaga perlu segera menyusun regulasi rinci sebagai turunan dari Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 agar sistem penilaian kinerja benar-benar memberikan dampak positif bagi pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. (*)

Related Post

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang
Opini

Reformasi Tata Kelola ZISWAF PUI Pasca Muktamar ke-15

Admin
21/05/2025 13:05
Opini

Admin
21/05/2025 10:41
Modal Penting Menggapai Kesuksesan
Opini

KDM Hanya Manusia Biasa

Admin
19/05/2025 09:41
Modal Penting Menggapai Kesuksesan
Opini

Tantangan Partai Politik Baru

Admin
16/05/2025 08:50
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Muktamar ke-15 dan 108 Tahun PUI

Admin
15/05/2025 10:01
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita

Admin
14/05/2025 12:16
Opini

Formasi,  Kegelisahan dan Harapan Pejabat Fungsional

Admin
14/05/2025 11:06
Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam
Opini

Motivasi Kejam untuk Kehidupan yang Lebih Kejam

Admin
12/05/2025 08:55

Populer

  • Kuwu Desa Bobos Akan Somasi Oknum Wartawan Media Online Terkait Berita Sepihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Pengaturan Bunga Pinjamam Daring untuk Lindungi Konsumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website