Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Isi Waktu Liburan Sekolah Dengan Tidak Bermain di Jalur KA

Admin
27/06/2025 11:36
in Cirebon
0
Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON, fajarsatu.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengingatkan anak-anak tentang bahayanya bermain di jalur rel kereta api. KAI dengan tegas melarang anak-anak beraktivitas di jalur kereta api dalam mengisi waktu liburan sekolahnya, karena selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.

“Sebentar lagi musim liburan sekolah, banyak waktu bisa dimanfaatkan dalam mengisi aktifitas liburan. KAI dengan tegas melarang anak-anak/masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” ujar Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007,” ungkap Muhibbuddin.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyampaikan, hingga saat ini masih saja ada anak-anak yang bermain di jalur KA, atau bahkan masyarakat berjualan di area yang berdekatan dengan jalur kereta api sehingga menimbulkan kerumunan. Tak jarang anak-anak juga duduk menunggu kedatangan kereta di jalur KA sehingga meningkatkan potensi bahaya bagi diri sendiri dan juga dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Bacajuga

Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

“Kami menghimbau anak-anak tidak bermain di jalur kereta dan juga tidak menaruh benda asing seperti batu, kayu, atau benda lainnya di rel KA. Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana kereta api bahkan sangat membahayakan perjalanan kereta api yang bisa mengakibatkan kereta anjlok,” ujar Muhibbuddin mengingatkan.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh KAI untuk meningkatkan pengamanan di jalur kereta api, seperti memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api baik secara langsung maupun mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api. Sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada pelajar, namun juga akan diperluas ke berbagai lapisan masyarakat dengan harapan meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan kereta api. Selain itu, KAI secara konsisten berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin keamanan di jalur KA.

“Kami meminta masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memberi pengertian atau teguran apabila ada anak-anak yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api dimasa liburan sekolah,” lanjut Muhib.

Dengan berbagai langkah tegas dan upaya edukatif yang dilakukan, KAI berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bagi semua pihak terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Sinergi antara KAI, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi setiap perjalanan kereta api.(irgun)

Related Post

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia
Cirebon

12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data unuk Reaktivasi

Admin
14/07/2025 11:50
Alumni KAMMI: Buang Ego dan Bersatulah!
Cirebon

Kepulangan Jenazah Tasmi, Bukti Komitmen Pemkot Cirebon Dalam Perlindungan Pekerja Migran

Admin
14/07/2025 11:33
Hingga April 2025, KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih Dari 600 Ribu Penumpang
Cirebon

Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Admin
13/07/2025 17:18
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
12/07/2025 10:04
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tiket kereta api sekarang bisa dipesan dadakan, 30 Menit Jelang Berangkat

Admin
11/07/2025 15:53
Wali Kota Dukung Akreditasi UIN Siber Syekh Nurjati, Menuju Pusat Keunggulan Pendidikan Digital Berbasis Nilai Keislaman
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir: Wadah Penyaluran Energi Generasi Muda

Admin
10/07/2025 09:16
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Ajak Anak Sekolah dan Lembaga Sosial Kenali Dunia Perkeretaapian

Admin
09/07/2025 20:03
Cirebon

FKes USKM Berdayakan PTM Melalui Pengabdian

Admin
08/07/2025 12:12

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama, Proyek Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data unuk Reaktivasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website