JAKARTA, fajarsatu.com –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) bertema“Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy” dengan tagline “Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts” di Jakarta, Selasa.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai peran dan kontribusi penting sektor pembiayaan dan LKM bagi masyarakat, menunjang program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Forum ini juga merupakan kolaborasi strategis antara OJK, Kementerian dan Lembaga serta pelaku industri perusahaan pembiayaan, modal ventura, pergadaian, penyelenggara Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Hal ini denganmempertimbangkan peran strategis sektor pembiayaan dan LKM dalam menopang transformasi ekonomi nasional, khususnya melalui pembiayaan kepada sektor produktif dan pelaku UMKM.Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan
bahwa NFSM 2025 menjadi ajang diskusi mendalam bagi seluruh pemangku
kepentingan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang kinerjanya terus
bertumbuh dan dibutuhkan oleh masyarakat.“Inovasi dan kreativitas dari industri PVML menghasilkan berbagai produk pembiayaan dan dukungan keuangan yang juga menimbulkan risiko dan kompleksitas yang harus
dimitigasi dengan baik. Risiko dan kompleksitas hendaknya dipandang sebagai tantangan untuk memahami, menguasai, menghitung dan memitigasinya. Sehingga,
menghasilkan sistem yang kuat, teruji dan berkelanjutan,” kata Mahendra.
Lanjutnya, industri di bawah PVML juga memiliki ciri yang unik baik dari segi
bankability dan feasibility jika dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya.
Untuk itu diperlukan pemahaman peraturan, perumusan kebijakan dan langkah pengawasan yang sesuai dengan mitigasi risiko yang tepat serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK juga senantiasa melakukan penyempurnaan berbagai peraturan di PVML baik dalam bentuk penguatan, pengembangan, deregulasi, penyederhanaan peraturan dan
meningkatkan efektifitas pelayanan. Langkah serupa juga dilakukan OJK di bidang diharapkan bertambah dengan proses sertifikasi bagi 39 pegawai yang tengah mengikuti asesmen.
Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur
Kusmeiyano, yang hadir mewakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
KPK, mengapresiasi kolaborasi ini. Guntur menegaskan bahwa pemberantasan
korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.
Guntur juga menambahkan bahwa sejak diselenggarakan pada tahun 2017,
sertifikasi ini telah mencetak 569 Ahli Pembangun Integritas dari berbagai kalangan, dan OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama secara
khusus untuk sertifikasi API.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada OJK sebagai lembaga negara di sektor keuangan yang pertama kali menginisiasi kerja sama penyelenggaraan sertifikasi API dengan KPK. Inisiasi seperti ini yang KPK harapkan, karena pemberantasan
korupsi melibatkan seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor keuangan,” ujar Guntur.
Deputi Komisioner Plt. Kepala OJK Institute Anung Herlianto menyatakan komitmen untuk keberlanjutan kolaborasi ini.”OJK Institute dan Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas (ARK) akan berkolaborasi secara berkelanjutan untuk memperkuat integritas, dengan terus berkolaborasi menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi untuk pegawai OJK,” kata Anung.
Kerja sama OJK dan KPK akan terus dioptimalkan, salah satunya melalui
pelaksanaan sertifikasi PAKSI (Penyuluh Anti Kor