CIREBON fajarsatu.- Keputusan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis berdasarkan rapat koordinasi dengan Forkopimda Kota Cirebon untuk meliburkan sekolah dari kegiatan belajar mengajar, ditanggapi positif oleh Ketua Yayasan Cirebon Islamic School (CIS), Ustadz H. Dede Maharam, Lc.
Bahkan untuk mengantisipasi dampak dari virus corona, pihaknya telah mensosialisasikan penting kebersihan lingkungan sekolah ke staf pengajar dan karyawan, tiga minggu sebelum turunnya keputusan wali kota.
“Pada 28 Februari lalu setelah ada pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi tentang penutupan sementara umrah, saya mengumpulkan kepala sekolah, staf pengajar dan karyawan dapur, kantin dan keberhasihan mengadakan rapat secara bergantian untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona,” ungkapnya.
Ia telah memprediksi efek virus corona ini luar biasa sehingga dirinya sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada staf pengajar dan karyawan supaya mereka mengerti efek virus corona dan cara mengatasinya.
“Ini berarti kami sudah dua pekan lalu rapat dengan guru-guru dan sebelumnya rapat dengan karyawan di bagian dapur, kantin dan kebersihan. Intinya kita berupaya untuk mengatasi apabila wabah ini terus memanjang,” ungkap pria yang akrab disapa KDM ini.
Sebelum ada keptusan dari wali kota, rencananya besok (Senin, 15//3/2020) dirinya dan kepala sekolah akan menerbitkan surat kepada wali murid untuk melakukan preventif pejagaan untuk anak-anaknya dari segi kesehatannya, segi daya tahan tubuhnya dan kebersihannya.
Melihat percepatan dinamika efek virus corona dimana satu suspek virus corona di RSD Gunung Jati sudah dinyatakan positif dan adanya putusan wali kota untuk meliburkan sekolah selama 14 hari, pihaknya bersama staf pengajar langsung mengadakan rapat maraton untuk membuat program pengajaran jarak jauh dengan menggunakan e-learning.
“Hingga pukul 21.32 WIB ini rapat guru belum selesai untuk menyikapi keputusan wali kota dan teknik belajar jarak jauh (e-learning) bagi siswa/siswi CIS Full Day karena sudah positif mulai besok diliburkan,” katanya kepada fajarsatu.com saat mengunjungi rapat persiapan e-learning, Minggu (15/3/2020).
Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah CIS Full Days, Lukman Hakim, M.Pd menjelaskan, untuk menindaklanjuti keputusan wali kota tentang home learning siswa selama 14 hari, pihaknya telah membuat program pengajaran jarak jauh dengan menggunakan e-learning.
“e-learning ini prinsipnya sama dengan saat siswa belajar di sekolah tetapi ini dilakukan di rumah mereka masing-masing,” jelasnya.
Dikatakannya, piihak sekolah telah menyiapkan aplikasi e-learning yang dapat diakses oleh para siswa, seperti kuis dan soal online yang harus diselesaikan pada jam tertentu sehingga siswa ini tetap belajar dan mengerjakan tugas.
“Untuk guru-guru sendiri tentu ada penguatan mengaji, bahasa Inggris dan perencanaan berikutnya. Selain itu melakukan evaluasi kegiatan harian yang dilakukan oleh siswa itu terus dipantau oleh guru,” papar Lukman.
Sementara, tambahnya, untuk wali murid bisa mengupload atau mengiri video saat anak mengaji atau saat siswa belajar dan ada pelaporan kegiatan belajar di rumah setap hari yang ditandatangi wali murid sebagai bentuk pengawasan orang tua terhadap anaknya.
“Saya berharap selama 14 hari belajar di rumah peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi anak melaporkannya kepada pihak sekolah,” pungkasnya. (irgun)