Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Inilah Klarifikasi Dirut RSDGJ Terkait Buruknya Pelayanan Pasien dan Keluarga

Admin
23/03/2020 18:17
in Cirebon
0
Inilah Klarifikasi Dirut RSDGJ Terkait Buruknya Pelayanan Pasien dan Keluarga
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KESAMBI, fajarsatu.- Menanggapi pemberitaan tentang buruknya pelayanan RSD Gunung Jati (RSDGJ)  yang marak di media online, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kritik tersebut dan menganggap berita tersebut sebagai kontrol sosial yang memacu RSDGJ meningkatkan pelayanan.

Hal itu diungkapkan Direktur RSD Gunung Jati (RSDGJ), dr. H. Ismail Jamaludin, Sp.OT, saat menggelar konferensi pers yang berlangsung di Graha Husada Lt. 2 Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Senin (23/3/2020).

“Pihak RSGJ memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang telah dialami pasien dan keluarga,” kata Ismail.

Lanjutnya, untuk menetralisir dampak negatif berita tersebut,  pihaknya menyampaikan klarifikasi terhadap isu-isu. Terkait pasien Dipaksa bayar tanpa nota, menurutnya, karena pasien masih dalam proses perawatan dan belum mengeluarkan biaya sepeserpun.

Nota pembayaran, ucap dia, akan diberikan setelah selesai proses perawatan saat pasien akan pulang, tetapi selama proses perawatan pasien berhak mengetahui info besar biaya perawatan dengan cara menanyakan kepada petugas.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

“ Adanya berita pasien dilarang pulang dan dipaksa mengikuti prosedur penanganan Covid-19, perlu kami jelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasien mempunyai riwayat penyakit asma dan hasil ronsen menunjukkan adanya pneumonia sehingga pasien dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP),” ujar Ismail.

Ditambahkannya, sebagian besar kasus Covid-19 yang berakibat fatal dialami oleh pasien-pasien dengan faktor komorbid. Bila pasien diperbolehkan pulang maka ada risiko yang lebih besar, yaitu kondisi kesehatan pasien  tidak terawasi dan berisiko menularkan Covid-19 kepada orang lain.

Sementara, berita ruang perawatan tidak manusiawi, dikatakannya, saat itu ruang rawat isolasi penuh, bahkan sebelumnya sudah empat pasien dirujuk ke RS lain sehingga pasien tersebut ditempatkan di anteroom ruang isolasi.

RSGJ, imbuhnya, sejak menerima pasien tersebut telah mencarikan tempat di RS lain tetapi penuh.  Baru pada  Minggu (22/3/2020) siang RSGJ mendapatkan informasi ada sebuah RS  yang bersedia menerima.

“Dalam situasi penanggulangan wabah Covid-19 perlu diutamakan kepentingan dan perlindungan masyarakat yang lebih luas dengan mengesampingkan ego pribadi,” tandas Ismail.

Soal biaya Tes Covid-19 gratis, ia menyebut, tes Covid-19 yang dimaksud dalam skrining ini adalah apus hidung dan tenggorok bagi pasien yang terindikasi. Biaya perawatan gratis ditujukan bagi pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 dan diklaimkan ke Kemenkes RI. melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Berita ruang Isolasi digembok dari luar itu dilakukan untuk mencegah pasien keluar tanpa izin yang berisiko menularkan Covid-19 kepada orang lain atau pendamping pasien masuk tanpa izin. Dalam situasi darurat, missal kebakaran ada pintu lain yang langsung terhubung dengan ners station yang memungkinkan  pasien segera keluar,” ucap Ismail.

Ditegaskannya, mengambil foto dan menyebarkannya tanpa izin yang berwenang di RS berpotensi melanggar pasal 45 ayat 3 dan 5 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ini terkait Anaya sebaran foto pintu digembok dalam sebuah media online ditampilkan foto pintu digembok,” tutupnya. (dave)

Tags: KlarifikasiKota CirebonPelayanan BurukRSD. Gunung Jati

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website