KEJAKSAN, fajarsatu.- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran wabah Covid-19. Masyarakat diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis usai melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang kerja Wali Kota Cirebon, Senin (23/3/2020) menjelaskan, saat ini Kota Cirebon memang belum termasuk daerah merah seperti apa yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Namun kami tetap berupaya untuk meningkatkan kewaspadaan,”ungkap Azis.
Peningkatan kewaspadaan tersebut penting karena tujuannya untuk melindungi masyarakat sehingga Kota Cirebon tidak masuk ke zona merah penyebaran Covid-19 ini.
“Terlebih dari hari ke hari, penyebaran virus covid-19 ini semakin mengkhawatirkan,” ungkap Azis.
Karena itu, lanjut Azis, Pemda Kota Cirebon akan mengambil tindakan tegas. Diantaranya meningkatkan pelaksanaan social distancing di masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk tidak berkumpul dan menghindari kerumunan orang.
“Bekerja sama dengan TNI dan Polri, Pemda Kota Cirebon akan membubarkan kerumunan masyarakat,” ungkap Azis.
Pembubaran kerumunan dilakukan agar masyarakat bisa menjadi diri mereka sendiri maupun orang lain dari penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, setiap supermarket dan pusat perbelanjaan juga akan terus dipantau untuk melakukan standar operasional prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk perkantoran kami sudah menyampaikan edaran untuk mengurangi kegiatan dan pegawainya. Bekerjalah dari rumah,” ungkap Azis.
Sedangkan untuk anak-anak sekolah, saat ini masih dalam kondisi belajar di rumah. Untuk perkembangan lanjutan dari anak-anak sekolah menurut Azis masih menunggu kondisi terakhir perkembangan penyebaran Covid-19 ini seperti apa.
Tindakan yang dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon menurut Azis bertujuan untuk melindungi warga dari terpaan Covid-19.
“Alhamdulilah sampai saat ini walaupun terjadi peningkatan di Kota Cirebon, namun lebih dikarenakan pendatang,” ungkap Azis.
Sehingga kebanyakan pendatang dari luar Kota Cirebon yang saat ini berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pengawasan (PDP).
“Tapi kita tentu tidak ingin mengambil resiko,” tegas Azis.
Sebagai bentuk pencegahan lainnya, mulai hari ini dilakukan penyemprotan semua ruas jalan di Kota Cirebon menggunakan cairan desinfektan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menjaga kesehatan, berolahraga dan makan makanan yang bergizi. Dengan tubuh yang sehat, virus apa pun tidak akan bisa masuk ke dalam tubuh.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan, Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri akan melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Cirebon.
“Jika didapati ada yang berkerumun apalagi tidak memakai alat pelindung diri, seperti masker, maka akan segera dibubarkan,” ungkap Andi.
Wali Kota, menurut Andi, juga telah berpesan agar tindakan tegas bisa dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon tidak meluas.
Karena itu, Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi semua standar operasional yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ini. Mulai dari tetap berada di rumah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan hingga melakukan social distancing di tempat-tempat umum jika terpaksa keluar rumah. (dave)