MAJALENGKA, fajarsatu.- Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin). Sidak ini ditujukan kepada anggota Polda Jabar baik Polri maupun PNS Polri.
Kasubid Provos Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan mengatakan, sidak diawali dengan mengambil alih apel upacara pada Senin pagi (26/8/2019) sekira pukul 06.00 WIB.
Situasi ini tentu saja membuat kaget anggota yang ada di Polres Majalengka.
“Kami awali dengan apel Senin pagi, seluruh anggota Lalulintas Polres Majalengka kami periksa,” ujarnya, Senin (26/8/2019).
Wawan Setiawan didampingi Kasi Propam Polres Majalengka IPDA Tatang Sukmara mengatakan, sidak tersebut dalam rangka penertiban kedisiplinan sekaligus pemeriksaan yang meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan Senpi bagi yang memakai senpi serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.
“Arahan dari Mabes untuk melaksanakan Gaktiblin itu seminggu tiga kali, baik di jajaran Polda Jabar maupun terhadap personil jajaran Polres Majalengk, dan ketertiban lingkungan.” ungkapnya.
Wawan menambahkan, agenda sidak ini merupakan perintah dan tugas Propam, indikasinya yakni jika ada personel dan lingkungannya tidak tertib hal itu menandakan fungsi pembinaanya yang lemah.
“Hasil sidak, dapat disimpulkan secara garis besar sudah baik, hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat,” tandasnya. (FS-8)