SUMBER, fajarsatu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan segera menggulirkan dana bantuan kepada masyarakat kurang mampu serta masyarakat miskin baru di tengah wabah Covid-19.
Nantinya masyarakat akan diberikan bantuan berupa sembako dengan nominal Rp 350 ribu dan bantuan tunai Rp 150 ribu sehingga total menjadi Rp 500 ribu per Kartu Keluarga (KK) yang terdata oleh pemerintah provinsi maupun Pemkab Cirebon.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mendata di 40 Kecamatan sebanyak 98. 964 KK yang berhak mendapatkan bantuan bersumber dari bantuan pemerintah provinsi.
Namun dirinya mengatakan, data tersebut masih akan bertambah mengingat jatah yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada Pemkab Cirebon sebanyak 123 ribu KK.
“Kita diberi jatah sama pemerintah provinsi kurang lebih sebanyak 123 ribu KK, tapi sampai saat ini dari 40 Kecamatan kita sudah data sebanyak 98.964 KK yang seluruhnya sudah terverifikasi dan tervalidas. Data ini belum fix karena akan ada penambahan penerima bantuan sampai batas waktu verifikasi dan validasi yang kita lakukan,” kata Neneng saat ditemui di ruangannya, Kamis (9/4/2020).
Lanjut dia, dijadwalkan pendistribusian bantuan ini sesuai informasi yang diberikan oleh pemerintah provinsi pada tanggal 16 April sampai 14 hari sejak digulirkannya bantuan tersebut.
“Bantuan sih dijadwalkan akan di distribusikan selama 14 hari dimulai pada tanggal 16 April,” bebernya.
Masih kata dia, sumber data penerima bantuan berasal dari pemerintah provinsi yang kemudian dilakukan breakdown guna verifikasi dan validasi sampai dengan ke tingkat Desa.
“Bantuan yang digulirkan oleh pemerintah provinsi datanya bersumber dari sana,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi mengatakan, masyarakat miskin baru yang belum tercover dari bantuan yang bersumber dari provinsi pun akan turut diberikan bantuan yang sama dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon.
“Kita sudah mendata diluar dari pemerintah provinsi sebanyak 11.050 KK dengan nilai bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk mengcover masyarakat yang belum terdata dari provinsi,” jelasnya.
Dari jumlah total data bantuan Pemkab Cirebon tersebut, sebanyak 1.000 bantuan akan diberikan kepada PDP dan ODP.
“Kami harap peran CSR dan Baznas diharapkan turut membantu menyelesaikan permasalahan sosial,” ungkapnya.
Dalam penyaluran ini dijelaskannya menggandeng beberapa pihak seperti bagian pengadaan logistik dalam hal ini Bulog, kemudian kantor pos sebagai pihak yang mendistribusikan baik tunai dan non tunai yang nantinya juga direncanakan akan bekerjasama dengan perusahaan ojek online sebagai pendistribusi mengingat jumlah bantuan yang banyak.
“Bantuan yang bersumber dari APBD ini untuk empat bulan kedepan, anggarannya pun bersumber dari potongan dari masing-masing OPD sebesar 10 persen. Kami berharap bantuan ini setidaknya dapat membantu masyarakat ditengah wabah Covid-19,” tutupnya. (dave)