SUMBER, fajarsatu.- DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Plt Bupati agar dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi desakan tersebut, Plt Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengatakan, dirinya siap menjalankan proses rotasi dan mutasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini mengingat karena pada pelaksanaan rotasi dan mutasi pada periode bupati sebelumnya menimbulkan masalah dengan ditangkapnya Bupati Sunjaya Purwadisastra yang OTT KPK dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon.
“Ya, saya siap menjalankan proses rotasi dan mutasi ASN sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Imron, Senin (26/8/2019).
Dalam rangka mendapatkan SDM ASN yang sesuai dengan kriteria, dirinya meminta tim seleksi dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan agar indepedensi tim seleksi dapat menyaring ASN tanpa embel-embel.
“Jangan enaknya saja jadi pejabat,” tutupnya. (FS-7)