HARJAMUKTI, fajarsatu- Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati memastikan orang dalam pengawasan (ODP) yang dinyatakan positif terpapar virus hasil rapid test tidak dikucilkan oleh masyarakat.
Hal itu ditegaskannya ketika bertemu dengan Pengurus RW 17 Ciremai Giri, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamuti, Kota Cirebon dan melihat langsung dengan jarak beberapa meter pasangan suami istri yang hasil rapid test-nya dinyatakan positif terpapar virus.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat khususnya pengurus RW yang turut membantu memenuhi kebutuhan harian mereka (ODP),” katanya, Jumat (17/04/2020).
Eti mengungkapkan, situasi ini tidak diinginkan oleh siapapun maka dari itu kami meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada orang-orang dalam pengawasan karena mereka juga tetap membutuhkan dukungan agar bisa sembuh.
“Mereka akan kembali menjalani rapid test yang kedua, kami berharap hasilnya negatif,” ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah yang diambil pengurus RW 17 Ciremai Giri yang memberikan dukungan dan memenuhi kebutuhan ODP yang dinyatakan positif terpapar virus hasil rapid test dengan tetap memperhatikan standar protokol kewaspadaan penularan virus.
“Kami imbau masyarakat tidak panik apalagi hasil rapid test masih bersifat umum jadi belum bisa dipastikan jenis virusnya,” tambahnya.
Pada saat yang sama, Ketua RW 17 Ciremai Giri, Sutrisno beserta masyarakat sekitarnya menuturkan. kehadiran Wakil Wali Kota Cirebon Hj. Eti Herawati memberikan dukungan moril yang luar bisa bagi masyarakat untuk tetap tenang terlebih lagi untuk keluarga ODP yang saat ini sedang menjalani karantina mandiri di rumah.
“Kebutuhan harian mereka (ODP positif terpapar virus versi rapid test) kami penuhi, dan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya tetap kami proteksi,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah chat whatsapp (WA) tersebar adanya warga RW 17 Ciremai Giri terpapar Covid-19. WA tersebut beisi info dari pengurus RW 17 Ciremai Giri ditujukan kepada para Ketua RT 01 hingga RT 07.
Isinya pemberitahuan telah beredar secara luas informasi adanya warga RW 17 Ciremai Giri yang telah dinyatakan Positip Convid-19 melalui metode rapid test.
Setelah pengurus RW 17 melakukan konfirmasi dengan pihak terkait dan dinyatakan benar adanya, maka pihaknya telah memohon kepada yang bersangkutan untuk patuh mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yang telah dikeluarkan Dinkes Kota Cirebon melalui Puskesmas Larangan.
Pengurus RW 17 menginstrusikan, pertama melakukan karantina mandiri, tidak diperkenankan keluar rumah maupun menerima tamu, kedua bilamana yang bersangkutan memerlukan sesuatu hal, maka pihaknya sudah menentukan untuk dapat menghubungi Ketua RT atau Ketua RW.
Keiga, warga RW 17 tidak diperkenankan, dilarang untuk mengunjungi dan kontak langsung dengan yang bersangkutan, keempat warga RW 17 boleh dan dapat berhubungan dengan yang bersangkutan hanya melalui fasilitas telepon (hp).
Dalam hal ini Ketua RW 17 mengimbau dan memohon bantuan kepada seluruh warga RW 17 Ciremai Giri untuk dapat:
- Agar memahami terhadap sifat penyebaran atas Covid-19 atau bagaimana Covid-19 ini dapat menular dari orang yang sakit kepada orang sehat
- Pasien yang terpapar Convid-19 bukan merupakan suatu aib, namun ini adalah suatu musibah yang diterima yang bersangkutan
- Karena ini merupakan suatu musibah yang terjadi pada warga RW 17 maka kami menghimbau kepada semua warga RW 17 untuk dapat membantu yang bersangkutan
- Bantuan berupa moril dengan memberikan Dukungan (supporting), membesarkan hati yang bersangkutan supaya tetap semangat agar tidak terjadi penurunan daya tahan tubuh
- Bantuan berupa materil, khusus untuk hal ini, kami sudah sepakat antara pengurus bahwa untuk menyampaikan bantuan berupa materil agar melalui dua pintu, yaitu Ketua RW atau Ketua RT yang bersangkutan. (dave)