KEJAKSAN, fajarsatu – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) skala Provinsi Jawa Barat akan dimulai besok, 6 Mei 2020 hingga 14 hari ke depan.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon bukanlah Lockdown.
“Saya ingin sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon, Kota Cirebon tidak melakukan kebijakan Lockdown, namun yang ingin dilaksanakan besok adalah PSBB,” kata Walikota Cirebon, Nashrudin Azis usai Video Conference bersama Gubernur Jawa Barat di Ruang Command Center di Balai Kota Cirebon, Selasa (5/5/2020).
Menurut Azis, PSBB ini sebetulnya sudah diterapkan, tetapi skalanya sekarang lebih diperluas, sehingga nanti ada toko-toko ataupun perusahaan-perusahaan yang akan ditutup, yaitu toko atau perusahaan yang tidak ada hubungannya dengan bahan pokok, kesehatan dan lainnya.
“Jadi, PSBB ini bukan lockdown. Kalau lockdown kan tutup total, namun kalau ini PSBB,” imbuhnya.
Mengenai sosialisasi PSBB di Kota Cirebon, menurut Azis, Pemda Kota Cirebon akan memperbanyak pedoman dalam bentuk buku saku yang akan disebarkan sampai ke tingkat RT.
“Di samping itu, sosialisasi bisa dilihat melalui media sosial dan website pemerintah Kota Cirebon, serta di media massa,” katanya.
Keberhasilan PSBB di daerah, tambah Azis, tergantung dari disiplin dari warga masyarakatnya, pemerintah daerah melaksanakan disiplin kepada warganya untuk mematuhi segala aturan PSBB.
“Untuk itu, sebagai langkah yang akan dilakukan untuk menegakan disiplin, kami bersama Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan monitoring secara rutin di semua tempat. Ini akan dilakukan Satpol PP Kota Cirebon bersama TNI-Polri, serta lainnya. Peran Dishub bagaimana menyukseskan check point di perbatasan, baik yang masuk maupun keluar Kota Cirebon,” tambahnya.
Pihaknya meminta kepada petugas, jangan sungkan untuk menerapkan secara baik dan benar untuk keberhasilan PSBB.
“Target kita adalah mengurangi pergerakan sampai 70 persen, dan yang masih boleh bergerak itu hanya 30 persen. Supaya PSBB yang diterapkan bisa membawa manfaat bukan membawa penderitaan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana menambahkan untuk check Point Penyekatan di wilayah Kota Cirebon ada empat titik dan dua posko.
“Untuk posko ada dua titik, yakni di GTC dan Kanggraksan,” ujarnya.
Sementara, untuk empat titik penyekatan di Kota Cirebon ada di Pelandakan, Penggung, Kalijaga dan Tangkil. (dave)