KESAMBI, fajarsatu – Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon mulai bergerak cepat untuk melakukan pengawasan, terhadap realisasi penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Cirebon.
Dinas pertama yang didatangi adalah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Rabu (13/5/2020).
Wakil Ketua Pansus Covid-19, dr. H. Doddy Ariyanto menjelaskan, datang ke kantor DSPPPA dalam rangka memastikan perihal masalah bantuan sosial yang muncul. Selain itu, masalah data penerima yang tidak sinkron, antara pemerintah pusat dan daerah.
“Data daerah yang ada di DSPPPA dan Disdukcapil juga alami perbedaan, sehingga posisi kami, ingin mengedepankan objektivitas kedinasan yang punya kewenangan lebih dalam menentukan status kemiskinan,” ujarnya.
Hasil pertemuan saat ini, kata Doddy, data akan selesai pada pekan depan. Secara kelembagaan, DPRD akan memperoleh data kemiskinan yang valid dan terbaru.
“Ini akan menjadi langkah awal, yang menjadi verifikasi dan validasi reguler setiap tiga bulan, dengan harapan data kemiskinan ini terus diperbaharui,” kata dia.
Selanjutnya, Doddy juga tidak bisa memastikan, apakah ada data yang dicoret. Karena itu kewenangan DSPPPA.
“Validasi data dilakukan tanpa harus mempadupadankan dengan data lain. Karena yang penting data ril dahulu didapatkan, baru kemudian verfikasi,” tegasnya.
Sementara, Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Iing Daiman mengapresiasi dengan adanya Pansus Covid-19, karena bisa berdiskusi terkait data penerima bantuan masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Mengenai data, perlu kita validasi dan perhatian bersama. Karena ketika ada program, sedangkan datanya tidak pas, maka akan jadi persoalan mengenai ketepatan sasaran,” katanya. (irgun/rilis)