KEJAKSAN, fajarsatu – Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon dan para lurah se-Kota Cirebon di ruang rapat Griya Sawala, Kamis (28/5/2020).
Rapat tersebut membahas terkait data penerima bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 dan mencari solusi agar kekisruhan penerima bansos bisa ada solusinya.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan, kekisruhan ini bermula dari pengumpulan data non DTKS yang dilakukan para RT/RW yang kemudian diusulkan kelurahan kepada DSPPPA Kota Cirebon dan diteruskan ke Pemprov Jabar sebanyak 35.365 RTS.
Lanjutnya, tidak berapa lama muncul penerima bansos untuk yang DTKS sebanyak 874 RTS. “Ada informasi yang tidak sampai ke masyarakat bahwa 874 data penerima bansos itu bukan dari data Non DTKS yang diusulkan RT/RW tetapi dari data DTKS yang sudah ada datanya tersendiri,” kata Fitrah
Menurut Fitrah, data non DTKS ini memang indikatornya adalah msyarakat miskin baru (misbar) yang terdampak Covid-19, sehingga memungkinkan siapapun bisa disebut terdampak Covid-19, yang pencairannya berasal dari beberapa sumber, seperti Banprov Jabar Non DTKS, BST Kemensos, dan Bansos Kota Cirebon.
“Kita perlu apresiasi kepada DSPPPA dan para lurah, para RT serta para RW yang mau berjuang mengusulkan bansos ini dengan waktu tiga hari harus sudah sampai ke Provinsi Jabar, tetapi bukan berarti melepas tanggung jawab terhadap usulan yang belum mendapatkan bansos,” ucap Fitrah.
Masih kata dia, ada temuan data yang tidak singkron dari data yang disampaikan oleh DSPPPA kepada publik dan Pansus, yaitu antara jumlah penerima bansos dengan jumlah usulan.
Fitrah menyebut, jumlah usulan sebanyak 35.365 RTS sedangkan penerima bansos Banprov Jabar sebanyak 14.131 RTS, penerima Bansos BST Kemensos 15.010, Bansos DSPPPA 5.375 RTS, Bansos DPPKP 2.200 RTS, Bansos Disperindag 3.200 RTS, Bansos Disnaker 1.500 RTS, sehingga total jumlah penerima bansos sebanyak 41.416 RTS.
“Artinya jumlah penerima bansos lebih banyak daripada jumlah RTS yang diusulkan, sedangkan fakta di lapangan masih banyak yang tidak mendapatkan bansos. Ini kan menjadi rancu,” kata Fitrah keheranan.
Tetapi, tambahnya, ketika hal ini diklarafikasi oleh pihak DSPPPA bahwa Bansos Disnaker dan Bansos Disperindag tidak termasuk data non DTKS yang diusulkan sebanyak 35.365 RTS tersebut.
“Pada dasarnya kami menyadari bahwa kekisruhan dikarenakan waktu yang terlalu singkat dan mepet dan fakta di lapangan masih banyak yang belum mendapatkan bansos berdasarkan usulan yang ada,” ujar dia.
Oleh karena itu, imbuh Fitrah, pihaknya mendesak kepada Pemkot dan Dinsos agar ada solusi untuk masyarakat yang belum mendapatkan bansos untuk dapat diupayakan bisa mendapatkan bantuan. (irgun)