SUMBER, fajarsatu – Fase New Normal atau Tatanan Hidup Baru di tengah pandemi Covid-19 akan segera dilakukan. Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan bila masa new normal belum diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Kita belum akan keluarkan kebijakan untuk penerapan new normal bagi ASN,” ungkap Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, Jumat (29/5/2020).
Alasan tidak mengeluarkan kebijakan new normal bagi ASN karena masih memberlakukan peraturan yang sebelumnya dikeluarkan terkait dengan aturan bekerja di tengah masa pandemi Covid-19.
“Alasannya kita masih pake aturan sebelumnya yang soal aturan bekerja ASN ditengah masa pandemi,” ujarnya.
Meskipun demikian, dirinya akan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat bilamana terdapat aturan yang mengatur terkait dengan aturan kerja bagi ASN pada saat pemberlakukan new normal.
“Kalau pemerintah pusat mengeluarkan aturan bagi ASN soal new normal kita pasti akan mengikuti hal tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Imron menekankan agar ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon untuk bisa menyesuaikan dalam bekerja ketika situasi ditengah pandemi seperti saat ini.
“Saya tekankan kepada semua ASN bisa bekerja menyesuaikan ditengah kondisi seperti saat ini,” tuturnya.
Dengan terbiasanya bekerja dengan mengedepankan etos kerja ditengah pandemi covid-19, Imron menegaskan aturan apapun yang nantinya dikeluarkan bagi ASN pasti dapat disesuaikan dan bisa beradaptasi dengan cepat.
“Bisa itu karena terbiasa, jadi kalo kerja sudah bisa menyesuaikan dengan aturan sebelumnya yang dikeluarkan terkait aturan kerja bagi ASN, nantinya aturan apapun saat new normal ASN bisa beradaptasi dengan cepat,” papar dia. (dave)