Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Pansus Minta Cantumkan Sanksi Bagi Pengembang Nakal yang Langgar Aturan

Admin
12/06/2020 00:16
in Cirebon
0
Pansus Minta Cantumkan Sanksi Bagi Pengembang Nakal yang Langgar Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon di ruang rapat gedung DPRD, Kamis (11/6/2020).

Rapat tersebut membahas mengenai penyusunan Raperda tentang Penyerahan Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Kota Cirebon dengan tim asistensi pemerintah Kota Cirebon.

Urgensi dari raperda ini adalah upaya untuk adanya payung hukum yang mengatur rencana tata ruang (site plan) perumahan oleh pihak pengembang. Pemerintah Daerah Kota Cirebon menginginkan adanya regulasi yang mengatur penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Poin utama yang dibahas dalam penyusunan Raperda PSU yaitu adalah kewajiban pengembang menyediakan 40 persen PSU dari seluruh luas lahan proyek perumahan. Ketersediaan 40 persen itu, disepakati langsung tim asistensi dan DPRD.

“Ketersediaan PSU sebesar 40 persen, dan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar Ketua Pansus Pembahas tentang Raperda PSU, Cicih Sukaesih.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Kewajiban menyediakan 40 persen lahan tersebut diperuntukkan meliputi tempat ibadah, tempat pembuangan sementara (TPS), ruang terbuka hijau (RTH), areal pendidikan, dan tempat pemakaman umum (TPU). Luas lahan TPU diwajibkan 2 persen disediakan.

Cicih pun mengingatkan kepada tim asistensi dari Pemkot Cirebon untuk menyelidiki pengembang yang masih menjual tanah dan perumahan setelah semua unit terjual.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, penyusunan Raperda PSU ini harus mencantumkan unsur sanksi bagi pengembang yang melanggar. Menurutnya, selain sanksi administrasi dan denda, pengembang juga harus mempertanggungjawabkan secara hukum bila terbukti menyalahi aturan ini.

“Siap-siap akan bermasalah dengan pidana, kalau pengembang tidak taat aturan. Karena terbukti beberapa pengembang perumahan tidak menyediakan beberapa unit PSU,” katanya.

Sementara itu, saat rapat berlangsung, Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kota Cirebon, Nanang Rosadi menyepakati usulan DPRD untuk ketersediaan 40 persen lahan untuk pengembangan pemukiman dan perumahan. Dia menyebutkan, di Kota Cirebon sedikitnya ada 108 developer perumahan yang terdata.

Tim asistensi Pemkot Cirebon dari DPRKP juga menegaskan kepada pengembang jika pada saat penyerahan pemukiman perumahan harus sudah dalam kondisi baik dan memenuhi semua unsur PSU.

“Jika pemukiman perumahan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, maka harus sudah dalam kondisi baik,” tegasnya. (irgun)

Tags: DPRDDPRKPKota CirebonPansusRapat KerjaRaperda

Related Post

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website