KEJAKSAN, fajarsatu – Ribuan anggota ormas, LSM, komunitas dan Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP) yang tergabung dalam Forum Cirebon Bersatu (FCB) Kota Cirebon, menggelar aksi yang penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPRD Kota Ciebon, Senin (6/7/2020).
Didepan Gedung Griya Sawala itu, mereka melakukan orasi di sebuah mobil komando yang dijaga ketat pihak keamanan dari Polres Cirebon Kota (Ciko). Setiap ormas, LSM, komunitas dan OKP diberi kesempatan untuk berorasi selama tiga menit.
Aksi penolakan RUU HIP ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya pada Jumat (19/6/2020) lalu usai Shalat Jumat di halaman Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon. Aksi tersebut diininisiasi Forum Masyarakat Cirebon Peduli Pancasila (FMCPP) membentangkan kain putih yang sudah ditandatangani sejumlah ormas, LSM dan OKP sebagai pernyataan sikap menolak RUU HIP.
Aksi kedua kali ini membawa gelombang massa yang lebih besar. Seorang orator mengatakan, pihaknya sangat bersyukur aksi yang kedua ini mendapat respon yang luar biasa dari masyarakat Kota Cirebon.
“Terkait Pancasila itu sudah final. Pancasila itu lahir melalui sebuah perjuangan yang luar biasa, bukan perjuangan ecek-ecek sekarang ini di DPR RI yang seenaknya ingin merubah ideology Pancasila. Sementara pera pejuangn kita bagaimana merunuskan dan mempertahankan Pancasila,” ucapnya.
Sehingga, lanjut dia, tidak perlu lagi bagi masyarakat Indonesia Pancasila diutak atik yang mecoba diubah menjadi Tri Sila, Eka Sila dan lain sebagainya.
Pihaknya menegaskan, khusus untuk DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat Kota Cirebon menolak dan mencabut RUU HIP. “Final tidak ada lagi nama lain, tidak ada lagi kata lain,” tegasnya.
Pihaknya sepakat bersama sejumlah ormas, LSM, OKP dan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Cirebon, pencabutan RUU HIP harus selesai pada akhir Juli 2020.
Selain itu, pihaknya sepakat ketika mayarakat menyampaikan aspirasi meminta kepada aparat hukum untuk melakukan tindakan terhadap siapa partai politik (parpol) yang mengusulkan dan menginisiasi RUU HIP.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya, melakukan amanah yang diberikan masyarakat,” pungkasnya.
Aksi damai penolakan RUU HIP ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB berjalan tertib tanpa ada insiden. (irgun)